Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,25 Persen

Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,25 Persen

Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen pada Rapat Dewan Gubernur tanggal 19-20 Mei 2026, seperti dilansir dari Money.

Langkah pengetatan ini diambil guna mengendalikan inflasi serta memitigasi dampak konflik Timur Tengah yang memicu gejolak ekonomi global dan menekan nilai tukar rupiah.

Selain BI Rate, suku bunga Deposit Facility turut mengalami kenaikan sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen, dan suku bunga Lending Facility naik dengan besaran serupa hingga mencapai 6,00 persen.

“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan Pemerintah,” ujar Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.

Kebijakan moneter bank sentral saat ini difokuskan sepenuhnya pada stabilitas, sedangkan sektor makroprudensial dan sistem pembayaran tetap dipertahankan longgar demi mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan,” kata Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.

Bank Indonesia juga mengintensifkan intervensi di pasar valuta asing, baik lewat transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward di pasar domestik, maupun Non-Deliverable Forward di pasar luar negeri.

“Bank Indonesia meningkatkan struktur suku bunga instrumen moneter pro-market sejalan dengan kenaikan BI-Rate untuk tetap menarik aliran masuk investasi portofolio asing ke aset keuangan domestik,” tutur Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.

Kecukupan likuiditas perbankan dipastikan tetap terjaga dengan pertumbuhan Uang Primer di atas 10 persen yang ditopang melalui pembelian Surat Berharga Negara di pasar sekunder.

“Bank Indonesia menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan memastikan pertumbuhan Uang Primer lebih dari 10 persen sesuai dengan ekspansi moneter, termasuk melalui transaksi Surat Berharga Negara di pasar sekunder secara terukur,” kata Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.

Pelonggaran Rasio Intermediasi Makroprudensial melalui perluasan kriteria surat berharga korporasi yang diterbitkan bank akan mulai diberlakukan oleh bank sentral per 1 Juli 2026.

“Pelonggaran kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial dilakukan melalui perluasan cakupan dan penguatan kriteria surat berharga atau surat berharga syariah korporasi yang dimiliki dan diterbitkan oleh bank yang digunakan sebagai dasar perhitungan RIM,” ujar Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.

Selanjutnya, penguatan insentif likuiditas makroprudensial berupa tambahan insentif maksimal 0,5 persen dari Dana Pihak Tekiga bakal diimplementasikan mulai 1 Agustus 2026.

“Peningkatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial dilakukan dengan memberikan tambahan insentif paling tinggi sebesar 0,5 persen dari DPK untuk bank yang memenuhi nilai RIM sesuai dengan rentang yang ditetapkan Bank Indonesia namun belum memanfaatkan insentif maksimum KLM sebesar 5,5 persen,” kata Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.

Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya juga digandeng bank sentral dalam Program Percepatan Intermediasi Indonesia untuk memacu penyaluran pembiayaan ke sektor riil produktif.

“Bank Indonesia melakukan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan KLM,” papar Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.

Langkah pendalaman asesmen suku bunga tersebut berjalan beriringan dengan komitmen bank sentral dalam memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran nasional.

“Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” terang Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi