Bank Indonesia menetapkan kenaikan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur Mei 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat ketahanan ekonomi domestik dari tekanan global, seperti dilansir dari Nasional pada Rabu (20/5/2026).
Depresiasi rupiah terhadap dolar Amerika Serikat saat ini telah menyentuh angka sekitar 5,7 persen secara year to date. Guna meredam pelemahan tersebut, Bank Indonesia mengintensifkan intervensi di pasar valuta asing melalui instrumen spot, domestic non-deliverable forward, dan offshore non-deliverable forward, serta menaikkan suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia tenor 12 bulan ke level 6,45 persen.
Ekonom Bank Danamon Indonesia Hosianna Evalita Situmorang menilai bahwa lonjakan harga energi, ketegangan geopolitik dunia, serta larinya modal dari negara berkembang memicu bank sentral untuk memprioritaskan stabilitas kurs mata uang melalui keputusan tersebut.
"Langkah ini menegaskan kembali fokus BI terhadap stabilitas nilai tukar di tengah meningkatnya tensi Amerika Serikat–Iran, kenaikan harga energi, dan arus keluar modal dari emerging markets," ujar Hosianna Evalita Situmorang, Ekonom Bank Danamon Indonesia.
Pengetatan moneter ini dilakukan agar bank sentral dapat mengantisipasi situasi sebelum dampaknya meluas. Penurunan nilai tukar rupiah yang terlampau drastis dikhawatirkan memicu inflasi dari barang impor dan menggerus daya beli masyarakat.
"Pelemahan rupiah yang berlebihan dapat meningkatkan peluang kenaikan harga Pertamax 92, Pertamax Green 95, tarif listrik, daging merah, gandum, dan plastik sebagai kontributor utama inflasi," kata Hosianna Evalita Situmorang, Ekonom Bank Danamon Indonesia.
Meskipun kebijakan moneter diperketat, likuiditas dalam sistem keuangan dinilai masih memadai yang ditunjukkan oleh realisasi insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial sebesar Rp 424,7 triliun. Sepanjang tahun berjalan, Bank Indonesia juga telah membeli Surat Berharga Negara dalam jumlah Rp 140,57 triliun, termasuk Rp 73,28 triliun di pasar sekunder.
Suku bunga kredit perbankan tercatat masih bertahan rendah di posisi 8,73 persen, dibarengi dengan kenaikan pertumbuhan kredit sebesar 9,98 persen secara tahunan dan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga mencapai 13,55 persen secara tahunan pada April 2026.
"Meski siklus bisnis cenderung melambat, ekspansi Uang Primer (M0) tetap berada di atas target BI sebesar 10%, yakni mencapai 14,1% yoy, sementara M2 tumbuh 9,7% YoY. Ini menandakan ekspansi ekonomi domestik masih berlanjut," jelas Hosianna Evalita Situmorang, Ekonom Bank Danamon Indonesia.
Laju inflasi pada April 2026 terpantau menurun ke level 2,42 persen secara tahunan dengan inflasi inti berada di angka 2,44 persen. Kendati demikian, beberapa faktor risiko seperti harga minyak mentah Indonesia yang melampaui US$ 100 per barel, ancaman El Nino kuat pada Juni 2026, dan rencana penyesuaian tarif listrik pada Juli 2026 tetap menuntut kewaspadaan.
Bank Indonesia dipastikan tetap mempertahankan kebijakan makroprudensial yang akomodatif melalui kelanjutan pelonggaran formula Rasio Intermediasi Makroprudensial. Mulai Agustus 2026, bank sentral akan mengucurkan tambahan insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial hingga maksimal 0,5 persen dari Dana Pihak Ketiga untuk perbankan yang menyanggupi kriteria tertentu.
"Didukung kebijakan fiskal yang ekspansif, prospek pertumbuhan ekonomi dan inflasi Indonesia pada 2026 tetap konstruktif," pungkas Hosianna Evalita Situmorang, Ekonom Bank Danamon Indonesia.