Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin hingga mencapai level 5,25 persen pada Selasa (20/5/2026). Langkah agresif bank sentral ini dinilai bakal memperkuat nilai tukar rupiah dan meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik, sebagaimana dilansir dari Nasional.
Kenaikan BI Rate tersebut dipandang sebagai sinyal kuat keseriusan otoritas moneter dalam menjaga stabilitas pasar keuangan domestik dari tekanan global yang kian meningkat. Keputusan ini diambil di tengah kombinasi tensi geopolitik dunia, lonjakan harga energi, serta maraknya fenomena arus modal keluar dari negara-negara berkembang.
Chief Economist Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian menilai tindakan tegas bank sentral sangat tepat untuk mengamankan jangkar kebijakan nasional.
"Keputusan BI sudah tepat. Ini bukan sekadar kenaikan suku bunga, ini adalah pernyataan bahwa policy anchor Indonesia masih dijaga," ujar Fakhrul dalam keterangannya, Selasa (20/5/2026).
Menurut Fakhrul, kebijakan ini akan menjadi titik balik krusial karena fase pelemahan rupiah yang berlebihan atau overshooting diperkirakan telah berakhir. Mata uang domestik kini berpotensi mengalami penguatan secara bertahap menuju target baru.
"Rupiah sudah selesai fase overshooting-nya. Dengan respons BI yang tegas, pasar sekarang punya jangkar baru. Level Rp 17.300 menjadi titik berhenti pertama dan jika koordinasi kebijakan berjalan baik, rupiah bisa bergerak menuju Rp 16.800 per dolar AS," katanya.
Selain penyesuaian suku bunga, stabilisasi mata uang Garuda diprediksi kian kokoh melalui kombinasi intervensi valuta asing di pasar spot, domestic non-deliverable forward (DNDF), offshore non-deliverable forward (NDF), hingga perluasan transaksi local currency transaction (LCT).
"Kalau policy signal sudah jelas, posisi dolar yang terlalu besar mulai kehilangan daya tariknya," ujarnya.
Kendati demikian, stabilitas pasar keuangan jangka panjang disebut tidak boleh bertumpu pada kenaikan BI Rate semata. Otoritas moneter juga didorong untuk membenahi struktur pasar uang domestik, khususnya dengan memangkas imbal hasil instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) secara berkala agar tidak menyedot likuiditas pasar Surat Berharga Negara (SBN).
"Kalau SRBI terlalu menarik, dana akan terus terkonsentrasi di instrumen pendek. Ini bisa mengganggu pasar SBN, menekan yield curve, dan membuat transmisi kebijakan tidak sehat," jelasnya.
Normalisasi kurva imbal hasil sangat penting untuk memulihkan minat investor pada obligasi tenor panjang demi mendukung pembiayaan pembangunan. Fakhrul menambahkan bahwa sinkronisasi erat antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan dalam hal komunikasi fiskal, subsidi energi, serta strategi penerbitan SBN menjadi kunci krusial.
"Kalau BI dan Kemenkeu berjalan bersama, rupiah bisa menguat, yield bisa lebih sehat, dan pasar akan kembali percaya pada cerita besar Indonesia," pungkasnya.