Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,25 Persen

Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,25 Persen

Stabilitas nilai tukar rupiah diperkuat oleh Bank Indonesia melalui kebijakan peningkatan suku bunga acuan sebesar 50 basis points menjadi 5,25 persen pada Rabu (20/5/2026). Langkah agresif dalam Rapat Dewan Gubernur Mei 2026 tersebut diambil demi memitigasi dampak rambatan ketidakpastian global.

Melalui pertemuan yang berlangsung pada 19-20 Mei 2026, bank sentral turut mengerek suku bunga deposit facility menjadi 4,25 persen dan lending facility menuju level 6 persen. Kebijakan moneter ini tercatat sebagai peningkatan BI Rate yang pertama kali dalam dua tahun terakhir sejak April 2024.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyatakan bahwa pengetatan ini menjadi instrumen lanjutan untuk menopang nilai tukar domestik dari guncangan pasar keuangan dunia akibat konflik geopolitik di Timur Tengah.

"Serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027, agar tetap berada dalam kisaran-sasaran 2,5 plus minus 1 persen," jelas Perry Warjiyo, Gubernur BI.

Penetapan ini melampaui estimasi mayoritas dari 41 analis dalam konsensus IDNFinancials.com yang memprediksi kenaikan hanya sebesar 25 basis points menjadi 5 persen atau tetap. Setelah pengumuman kenaikan suku bunga pada pukul 14.42 WIB, mata uang rupiah bergerak menguat 0,48 persen ke posisi Rp17.620 per dolar Amerika Serikat, meski secara akumulatif telah melemah 5,64 persen sejak awal tahun.

Artikel terkait

Rekomendasi