Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

Suku bunga acuan atau BI Rate resmi dinaikkan sebesar 25 basis poin (bps) hingga menyentuh angka 5,5 persen oleh Bank Indonesia (BI). Kebijakan moneter mendadak ini diambil sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak gejolak global yang dipicu oleh konflik di Timur Tengah, seperti dilansir dari Detik Finance pada Selasa (9/6).

Selain BI Rate, bank sentral juga mengerek suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen. Penyesuaian serupa turut diterapkan pada suku bunga Lending Facility yang kini berada di posisi 6,25 persen.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Deny Prakoso mengungkapkan bahwa langkah pre-emptive ini juga bertujuan menjaga inflasi nasional pada tahun 2026 dan 2027. BI menargetkan inflasi tetap terkendali dalam kisaran sasaran Pemerintah sebesar 2,5 plus minus 1 persen. Peningkatan daya tarik investasi portofolio asing ke Indonesia lewat imbal hasil yang lebih kompetitif menjadi tujuan lain dari kebijakan ini.

Berdasarkan evaluasi mingguan sejak Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan pada 19-20 Mei 2026, pergerakan nilai tukar Rupiah terpantau melemah melebihi perkiraan awal. Kondisi tersebut dipicu oleh ketidakpastian global yang berkelanjutan, tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri, serta terjadinya aliran modal keluar dari investasi portofolio asing.

"Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing. Stabilisasi nilai tukar Rupiah dimaksud juga ditempuh agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga dan sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap tercapai," ujar Ramdan Deny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI.

Artikel terkait

Rekomendasi