Bank Indonesia menetapkan kenaikan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin hingga menyentuh angka 5,50 persen pada Selasa (9/6/2026). Langkah agresif ini diambil oleh bank sentral sebagai upaya proaktif untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian pasar global yang terus meningkat, sebagaimana dilansir dari Suara.
Keputusan krusial mengenai peningkatan instrumen moneter tersebut disepakati dalam Rapat Dewan Gubernur Mingguan. Pertemuan khusus itu diselenggarakan untuk melakukan evaluasi berkala terhadap implementasi bauran kebijakan yang bersumber dari hasil RDG Bulanan pada periode sebelumnya.
Penyesuaian suku bunga acuan ini dikonfirmasi oleh Gubernur Bank Indonesia sebagai kebijakan defensif sekaligus proaktif. Bank sentral memprioritaskan pelindungan mata uang domestik dari berbagai sentimen negatif yang bersumber dari dinamika geopolitik internasional.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah. Ini juga sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan Pemerintah," ujar Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.
Penguatan kebijakan moneter ini tidak hanya dirancang untuk meredam fluktuasi jangka pendek. Bank Indonesia memproyeksikan bahwa peningkatan BI-Rate akan berimplikasi positif terhadap penguatan arus modal masuk dari luar negeri.
"Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portofolio asing ke Indonesia," kata Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.
Pelaksanaan evaluasi moneter melalui RDG Mingguan rutin digelar setiap hari Selasa demi mengawal efektivitas kebijakan perbankan. Berdasarkan data RDG Bulanan pada 19-20 Mei 2026, nilai tukar Rupiah terindikasi mengalami tekanan berat akibat ketegangan geopolitik dan kenaikan permintaan valas dalam negeri, yang diperparah oleh aksi jual portofolio oleh pemodal asing.
Kondisi eksternal yang penuh tekanan mendorong otoritas moneter tertinggi di Indonesia ini untuk segera menggulirkan intervensi lanjutan. Pemulihan aliran dana masuk menjadi target krusial demi menjaga ketahanan ekonomi nasional.
"Stabilisasi nilai tukar Rupiah dimaksud juga ditempuh agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga dan sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap tercapai," ujar Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.
Guna melengkapi kenaikan BI-Rate menjadi 5,50 persen, Bank Indonesia mengumumkan empat strategi penguatan operasi moneter. Strategi pertama adalah menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia untuk seluruh tenor meliputi 6, 9, dan 12 bulan demi menjaga daya saing portofolio domestik.
Langkah kedua berupa pemberian insentif diskon swap lindung nilai sebesar 10 persen bagi investor asing untuk mengurangi beban kewajiban lewat jalur perbankan domestik. Ketiga, BI mengaktifkan kembali fasilitas window lelang repo tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi industri perbankan agar pertumbuhan Uang Primer tetap tumbuh di atas 10 persen.
Strategi keempat berfokus pada intensifikasi operasi moneter Rupiah dan valas dengan meningkatkan frekuensi lelang SRBI menjadi dua kali sepekan. Bank Indonesia juga mengintensifkan intervensi langsung di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward di pasar domestik, maupun transaksi NDF di pasar internasional.