Bank Indonesia Perluas Instrumen dan Penggunaan Yuan untuk DHE SDA

Bank Indonesia Perluas Instrumen dan Penggunaan Yuan untuk DHE SDA

Bank Indonesia memperluas instrumen penempatan dana hasil ekspor sumber daya alam serta memperluas penggunaan mata uang non-dolar Amerika Serikat seperti yuan China di Kantor Kemenko Perekonomian pada Kamis (21/5/2026).

Langkah penambahan opsi instrumen dan perpanjangan tenor penempatan hingga 12 bulan tersebut dilakukan demi memberikan fleksibilitas bagi para eksportir, sebagaimana dilansir dari Nasional.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan bahwa eksportir kini dapat menempatkan dana pada rekening khusus DHE SDA, term deposit valas, Sekuritas Valas BI (SVBI), Sukuk Valas BI (SUVBI), hingga SUN dan SBSN valas.

"Ini menjadikan fleksibilitas bagi para eksportir untuk menggunakan DHE yang sudah masuk ke Bank Himbara tadi, untuk bisa digunakan untuk berbagai keperluan untuk dunia usaha," ujar Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.

Perluasan penggunaan mata uang yuan dilakukan sejalan dengan pendalaman pasar valuta asing domestik dan peningkatan transaksi local currency settlement antara Indonesia dan China.

"Mata uangnya juga kami perluas, yang selama ini hanya dolar AS, sekarang kita juga perluas non dolar AS," kata Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.

Nilai transaksi mata uang lokal antara kedua negara tercatat melampaui US$ 25 miliar per tahun pada tahun lalu, sementara sepanjang tahun ini performanya telah menyentuh kisaran US$ 3,7 miliar per bulan.

"Nah, kami sudah kerja sama dengan bank-bank dan juga bank sentral di Tiongkok, bahwa di dalam negeri sudah ada. Jadi Bapak/Ibu sekalian kalau punya Chinese Yun di dalam negeri sudah banyak, itu bisa langsung transaksi," kata Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.

Eksportir kini dapat menggunakan yuan di dalam negeri untuk transaksi spot, swap, hingga forward tanpa perlu konversi ke dolar AS terlebih dahulu.

Bank Indonesia juga meningkatkan pemanfaatan DHE SDA untuk underlying transaksi lindung nilai, forex swap, cross currency swap, hingga agunan kredit rupiah, dengan penguatan pengawasan off-site bersama Kementerian Keuangan.

Artikel terkait

Rekomendasi