Bank Indonesia Tarik Pecahan Rupiah Lama dari Peredaran

Bank Indonesia Tarik Pecahan Rupiah Lama dari Peredaran

Bank Indonesia merilis daftar pecahan uang rupiah yang akan segera tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia. Langkah pencabutan ini mewajibkan masyarakat untuk segera menukarkan uang lama mereka melalui kantor cabang Bank Indonesia terdekat.

Masa berlaku penukaran uang yang ditarik tersebut dibatasi dalam kurun waktu tertentu agar nilai nominalnya tetap dapat digantikan. Dilansir dari Money, batas waktu penukaran beragam mulai dari tahun 2028 hingga 2035 tergantung pada jenis pecahan dan tahun emisi uang tersebut.

"Masyarakat dapat menukarkan uang yang telah dinyatakan dicabut tersebut dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan," jelas bi.go.id.

Pihak otoritas moneter menegaskan bahwa uang yang telah melewati batas waktu penukaran secara otomatis akan hangus nilainya. Beberapa pecahan yang ditarik meliputi uang kertas tahun emisi 1984 hingga 1988, uang Dwikora 1964, serta berbagai uang logam dan Uang Rupiah Khusus (URK).

Daftar Uang Rupiah yang Ditarik dan Batas Penukarannya
Jenis PecahanTahun EmisiBatas Penukaran
Rp 100198424 September 2028
Rp 10.000198524 September 2028
Rp 5.000198624 September 2028
Rp 1.000198724 September 2028
Rp 500198824 September 2028
Rp 0,05 / Rp 0,10 / Rp 0,25 / Rp 0,50 (Dwikora)196414 November 2029
Rp 2 / Rp 101970 - 197914 November 2029
URK Seri 25 Thn Kemerdekaan (Berbagai Pecahan)197029 Agustus 2031
URK Seri Cagar Alam1974 & 198729 Agustus 2031
URK Seri Save The Children & Angkatan '45199029 Agustus 2031
URK Seri 50 Thn Kemerdekaan (Rp 300rb & Rp 850rb)199530 Agustus 2032
Rp 5001991 & 19971 Desember 2033
Rp 1.000199331 Januari 2035

Guna memudahkan proses, masyarakat dapat menggunakan layanan pemesanan penukaran secara daring melalui situs pintar.bi.go.id sebelum datang ke lokasi. Pengguna cukup memilih menu penukaran uang, menentukan provinsi, lokasi, serta tanggal penukaran sebelum mengeklik tombol pesan.

Artikel terkait

Rekomendasi