Bank Indonesia (BI) menekankan bahwa tugas utama bank sentral fokus pada pemeliharaan stabilitas nilai tukar rupiah melalui pengelolaan volatilitas. Langkah ini dilakukan bukan untuk mempertahankan level kurs tertentu terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Seperti dikutip dari Kompas, penjelasan tersebut disampaikan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI. Agenda tersebut membahas Indikator Kinerja Utama (IKU) BI yang berkaitan dengan stabilitas rupiah.
Perry Warjiyo menerangkan bahwa BI menerapkan pendekatan volatilitas nilai tukar dalam mengukur tingkat stabilitas mata uang tersebut. Proses pengukuran ini memanfaatkan rolling average 20 hari serta standar deviasi dari pergerakan kurs.
“Yang menjadi mandat adalah stabilitas nilai tukar, bukan level nilai tukar,” kata Perry dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (18/5/2026).
“Karena itu pendekatan yang kami gunakan adalah volatilitas nilai tukar. Kami mengukurnya menggunakan rolling average 20 hari,” imbuhnya.
Perry Warjiyo juga memaparkan bahwa fluktuasi rupiah secara year to date berada pada kisaran 5,4 persen. Berdasarkan standar penilaian bank sentral, angka tersebut memperlihatkan kondisi yang masih relatif stabil.
“Jadi yang kami ukur adalah naik-turunnya nilai tukar, bukan level absolutnya,” lanjutnya.
Penjelasan dari pihak BI mengemuka setelah para anggota legislatif menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah. Pergerakan mata uang domestik tersebut diketahui sempat berada pada kisaran Rp17.600 per dolar AS.
Dolfie Othniel Frederic Palit selaku Anggota Komisi XI DPR RI kemudian mempertanyakan landasan BI dalam menetapkan volatilitas sebagai parameter stabilitas rupiah.
“Tadi Bapak mengatakan stabilitas bukan pada level, tetapi pada gejolaknya yang diukur sekitar 5,4 persen. Pertanyaannya, dasar penetapan angka 5,4 persen itu apa?” kata Dolfie.
Dolfie menilai bahwa konsep stabilitas pada umumnya harus menggambarkan kesanggupan nilai tukar untuk kembali menuju posisi awal setelah memperoleh tekanan.
“Kalau kita menggunakan definisi umum, stabilitas adalah kemampuan kembali ke posisi semula,” ujarnya.
Merespons pertanyaan tersebut, Perry Warjiyo memaparkan bahwa mayoritas otoritas keuangan di negara emerging market menyerahkan pergerakan mata uang pada mekanisme pasar. Kondisi ini membuat bank sentral lebih memprioritaskan penjagaan volatilitas.
“Sebagian besar negara, terutama emerging market, memang menyerahkan nilai tukar kepada mekanisme pasar. Yang kami gunakan adalah ukuran statistik berupa standar deviasi,” terang Perry.
“Jadi pendekatan kami terhadap stabilitas adalah volatilitas, bukan kembali ke level awal,” lanjutnya.
Di samping itu, Dolfie mengkritisi performa fundamental ekonomi Indonesia yang dipandang baik namun belum mampu mendorong penguatan mata uang rupiah secara signifikan.
“Kalau fundamental ekonomi kita ibarat kolam renang yang bersih dan jernih, kenapa akuariumnya malah keruh?” ucap Dolfie.
Menanggapi hal itu, Perry Warjiyo menguraikan ketentuan asumsi dasar kurs nilai tukar dalam APBN 2026 yang ditetapkan pada angka rata-rata Rp16.500 per dolar AS dengan rentang Rp16.200-Rp16.800.
Perry Warjiyo menambahkan, tekanan terhadap pergerakan rupiah sepanjang periode April hingga Juni dipicu oleh tingginya permintaan mata uang dolar AS. Kebutuhan ini ditujukan bagi pembayaran dividen, pelunasan utang luar negeri, serta operasional ibadah haji.
“Biasanya pada Juli-Agustus rupiah akan menguat kembali,” ucapnya.
BI turut mengidentifikasi bahwa tekanan pada rupiah tidak lepas dari pengaruh dinamika global. Faktor tersebut meliputi kebijakan tarif resiprokal AS, konflik bersenjata di Timur Tengah, peningkatan yield US Treasury, hingga penguatan dolar AS yang memicu hengkangnya modal dari negara berkembang.