Bank Indonesia bakal memangkas batasan transaksi pembelian valuta asing tanpa dokumen pendukung menjadi 25.000 dollar AS per orang per bulan pada Juni 2026 mendatang. Langkah pengetatan ini ditempuh guna memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah yang sedang menghadapi tekanan eksternal maupun musiman domestik, sebagaimana dilansir dari Money.
Melalui kebijakan baru tersebut, masyarakat tetap dapat melakukan pembelian valuta asing di atas nominal 25.000 dollar AS. Kendati demikian, setiap transaksi di atas ambang batas itu wajib menyertakan dokumen pendukung yang menerangkan tujuan atau kebutuhan pembelian secara transparan.
Sistem internal bank sentral serta perbankan nasional akan disesuaikan terlebih dahulu selama satu bulan penuh sebelum aturan baru ini resmi berlaku secara efektif di lapangan.
"Kebijakan ini akan dilakukan di awal Juni tahun ini, artinya bulan depan dengan masa transisi satu bulan," ujar Thomas Djiwandono, Deputi Gubernur BI.
Sebelumnya, bank sentral juga telah menurunkan batas pembelian valuta asing dari 100.000 dollar AS menjadi 50.000 dollar AS pada 1 April lalu. Kebijakan pengetatan terdahulu itu tercatat berhasil menekan volume transaksi valuta asing harian di pasar domestik.
"Artinya kita harapkan bahwa training ini akan berlanjut untuk kebijakan berikutnya," kata Thomas Djiwandono, Deputi Gubernur BI.
Penurunan ambang batas pembelian mata uang asing ini melengkapi rangkaian strategi bank sentral dalam mengintervensi pasar uang demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
"Kami akan turunkan lagi menjadi 25.000 sehingga pembelian dollar AS sampai dengan atau di atas 25.000 itu harus pakai underlying. Itu yang kami akan perkuat dalam negeri," ujar Perry Warjiyo, Gubernur BI.
Tekanan terhadap mata uang rupiah dipicu oleh kombinasi faktor global seperti lonjakan harga minyak dunia dan tingginya suku bunga acuan Amerika Serikat. Selain itu, peningkatan permintaan dollar AS di dalam negeri juga melonjak akibat siklus musiman repatriasi dividen, pembayaran utang, serta kebutuhan jemaah haji.
"Chinese Yuan dengan rupiah sudah berkembang di dalam negeri karena local currency kita dengan Yuan China sama rupiah itu sangat tinggi dan sekarang sudah mulai terbentuk pasar domestik. Itu mengurangi atau melakukan diversifikasi dari dollar AS sehingga itu bisa memperkuat rupiah," jelas Perry Warjiyo, Gubernur BI.