PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meluncurkan fitur Kurban Online melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN pada Senin (25/5/2026) di Jakarta untuk mempermudah transaksi ibadah digital nasabah, seperti dilansir dari Keuangan.
Penguatan layanan digital ini dilakukan seiring dengan catatan perusahaan yang menunjukkan bahwa sekitar 92% transaksi nasabah Bank Muamalat kini telah beralih ke platform digital.
Layanan baru ini diproyeksikan mampu menarik minat segmen pasar yang lebih luas, terutama kelompok masyarakat generasi muda yang memiliki literasi teknologi tinggi.
"Kurban Online punya sejumlah keunggulan antara lain kemudahan, pilihan hewan kurban yang beragam, dan keamanannya. Hal ini berpotensi besar menarik minat calon pekurban, terutama dari kalangan anak muda yang memang melek digital," ujar Ricky Rikardo Mulyadi, Direktur Bank Muamalat.
Penyediaan program ini juga ditujukan guna memfasilitasi kebutuhan spiritual para nasabah melalui mekanisme yang dinilai lebih praktis, aman, serta tetap menjaga pemenuhan prinsip syariah.
"Nasabah yang berkurban secara daring dapat lebih mudah memilih dan membandingkan jenis hewan serta bobotnya. Harganya pun dapat disesuaikan dengan pilihan dan kemampuan orang yang berkurban. Pada Kurban Online tahun lalu, sebanyak 72% pekurban memilih kambing atau domba dan sebanyak 28% memilih sapi," jelas Ricky Rikardo Mulyadi, Direktur Bank Muamalat.
Guna mengoptimalkan penyaluran, Bank Muamalat menjalin kemitraan strategis dengan lebih dari sepuluh lembaga amil zakat (LAZ), termasuk salah satunya Baitulmaal Muamalat (BMM).
Beberapa lembaga mitra bahkan menyediakan opsi distribusi daging kurban ke kawasan pedalaman domestik hingga ke luar negeri seperti wilayah Palestina dalam wujud produk olahan inovatif.
"Insya Allah, para LAZ yang bermitra merupakan lembaga yang amanah dengan cara penyaluran kurban yang inovatif dan memberi dampak sosial yang luas kepada masyarakat," kata Ricky Rikardo Mulyadi, Direktur Bank Muamalat.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat mengakses menu Beli/Bayar, memilih opsi Hijrah Amal, kemudian menyeleksi LAZ serta jenis hewan yang diinginkan di Muamalat DIN.
Proses transaksi diakhiri dengan pengisian data identitas pekurban beserta alamat email yang berfungsi sebagai media pengiriman laporan pelaksanaan ibadah kurban.