Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengintensifkan penagihan pajak kendaraan bermotor melalui operasi edukatif langsung di lapangan pada pertengahan Mei 2026 demi membiayai pembangunan infrastruktur jalan. Langkah ini diambil karena tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah tersebut baru mencapai 67 persen, sehingga sekitar 30 persen pemilik kendaraan masih menunggak kewajiban mereka.
Potensi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Bandung Barat dipatok mencapai Rp200 miliar, dengan target opsen PKB sebesar Rp185 miliar untuk tahun 2026. Penertiban ini digerakkan oleh Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bandung Barat dengan mengedepankan pendekatan persuasif di lapangan.
Kepala P3DW Kabupaten Bandung Barat, Dayli Setiaji menjelaskan bahwa pertumbuhan volume kendaraan bermotor yang terjadi setiap tahun secara otomatis ikut meningkatkan potensi penerimaan pajak daerah.
"Jumlah kendaraan setiap tahun terus bertambah, sehingga potensi pajaknya juga otomatis meningkat," kata Dayli Setiaji, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bandung Barat.
Melalui operasi terpadu ini, petugas di lapangan langsung mengarahkan para pemilik kendaraan yang belum menyelesaikan kewajibannya untuk memanfaatkan layanan pembayaran yang tersedia di lokasi pemeriksaan.
"Banyak yang langsung bayar pajak di tempat. Tapi ada yang belum siap membayar, maka kami berikan edukasi dan surat pernyataan agar segera melakukan pembayaran," kata Dayli Setiaji.
Berdasarkan laporan dari Harapan Rakyat dan Media Kampung, tingginya angka tunggakan pajak ini menjadi tantangan serius karena menghambat optimalisasi pelayanan publik serta administrasi transportasi di daerah.
"Kendaraan makin banyak, potensi makin besar. Tapi sayangnya kepatuhan belum maksimal. Masih ada hampir sepertiga warga yang belum bayar. Ini yang sedang kita kejar bersama," ujar Dayli Setiaji ketika dikonfirmasi pada Jumat, 15 Mei 2026.
Pihak P3DW juga menegaskan bahwa pelaksanaan operasi di lapangan tidak bertujuan untuk menerapkan penindakan hukum yang kaku, melainkan untuk menyadarkan masyarakat.
"Banyak yang lupa atau terlambat. Saat diperiksa, kalau sudah siap langsung bayar di tempat. Belum siap? Kami berikan pemahaman dan surat pernyataan agar segera melunasi. Tujuannya sadarkan masyarakat, bukan menghukum," jelas Dayli Setiaji.
Langkah taktis di lapangan ini mendapat dukungan penuh dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat yang terus berupaya mendorong kedisiplinan para wajib pajak demi kelancaran program pembangunan fisik.
"Tujuan operasi ini untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengurangi jumlah penunggak, dan mengejar target realisasi opsen PKB," ujar Rini Sartika, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat.
Menurut penilaian Bapenda, kehadiran operasi terpadu ini sangat efektif dalam menjembatani para pemilik kendaraan yang sebenarnya memiliki niat membayar namun terkendala oleh kelalaian waktu.
"Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya membayar PKB dan BBNKB tepat waktu. Dengan begitu target PAD bisa tercapai," kata Rini Sartika.
Pemerintah kabupaten berharap alokasi pembiayaan untuk berbagai fasilitas publik dapat terpenuhi secara maksimal melalui optimalisasi PKB dan instrumen opsen tersebut.
"Kami harap warga makin sadar. Bayar tepat waktu berarti ambil bagian membangun Bandung Barat. Kurangi penunggak, agar target pendapatan tercapai penuh tahun ini," pungkas Rini Sartika.
Kebutuhan untuk mengoptimalkan realisasi PKB dan opsen ini juga mendesak di wilayah lain seperti Kota Cirebon, yang memprioritaskan sektor ini untuk perbaikan fasilitas jalan dan drainase. Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon menyatakan bahwa koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap diperlukan karena pemanfaatan dana opsen belum bisa dialokasikan secara mandiri oleh pemerintah kota.