BCA Proyeksikan Suku Bunga BI Rate Naik Jadi 5,75 Persen

BCA Proyeksikan Suku Bunga BI Rate Naik Jadi 5,75 Persen

Bank Central Asia (BCA) memproyeksikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate berpotensi meningkat hingga menyentuh level 5,75 persen pada akhir tahun 2026. Langkah pengetatan moneter ini diprediksi diambil guna menstabilkan nilai tukar rupiah yang terus menghadapi tekanan depresiasi besar, sebagaimana dilansir dari Nasional pada Kamis (21/5/2026).

Revisi proyeksi ini dipicu oleh pelemahan nilai tukar rupiah yang berkisar antara 2,5 persen hingga 3,1 persen jika dibandingkan dengan posisi pada rapat Bank Indonesia sebelumnya. Selain mengerek suku bunga acuan, Bank Indonesia juga memangkas batas pembelian valuta asing tanpa transaksi dasar dari US$ 50.000 menjadi US$ 25.000.

"Dengan mempertimbangkan seluruh faktor tersebut, kami merevisi naik proyeksi BI Rate akhir 2026 sebesar tambahan 50 bps dari level saat ini," ujar Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual dalam laporannya.

Pengetatan likuiditas sebenarnya telah tecermin di pasar keuangan melalui kenaikan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sejak awal tahun. Hal tersebut membuat kebijakan kenaikan suku bunga kali ini dinilai lebih berperan sebagai sinyal kebijakan ke depan yang sedikit terlambat dalam mengendalikan likuiditas pasar.

"Singkatnya, seluruh kebijakan ini berfokus pada stabilisasi rupiah," kata David Sumual.

Bank Indonesia dinilai masih memiliki ruang untuk memperketat kebijakan moneter lantaran pertumbuhan kredit perbankan nasional mencatatkan angka cukup tinggi, yakni sebesar 9,98 persen secara tahunan pada April 2026. Namun, tantangan muncul karena Purchasing Managers’ Index (PMI) mulai melemah sebagai indikator awal terjadinya perlambatan ekonomi.

Kebijakan moneter ini juga dinilai bertolak belakang dengan arahan Presiden yang menginginkan bank-bank milik negara menurunkan bunga kredit untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Di sisi lain, langkah Kementerian Keuangan yang menahan kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah lewat dana stabilisasi obligasi dinilai tidak sejalan dengan pengetatan likuiditas Bank Indonesia.

Pemerintah sendiri telah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai badan eksportir tunggal untuk komoditas utama seperti batu bara dan kelapa sawit guna mendongkrak devisa. BI diperkirakan tetap mempertahankan kebijakan suku bunga tinggi ini hingga akhir tahun akibat adanya risiko inflasi barang impor, potensi kenaikan harga BBM, serta gangguan pasokan pangan akibat fenomena El Nino.

Artikel terkait

Rekomendasi