Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memasukkan saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) ke dalam kategori saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSC). Kebijakan ini ditetapkan setelah data per 25 Mei 2026 menunjukkan struktur kepemilikan saham emiten tersebut sangat terpusat pada segelintir pemegang saham, sebagaimana dilansir dari Investasi.
Langkah BEI ini menambah panjang daftar emiten yang berada dalam status HSC. Berdasarkan data otoritas bursa, sejumlah emiten telah lebih dulu masuk kategori ini, seperti LUCY, AGII, SOTS, IFSH, MGLV, ROCK, RLCO, DSSA, BREN, dan WBSA.
"Berdasarkan metodologi penentuan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atas struktur kepemilikan saham berbentuk warkat dan tanpa warkat per 25 Mei 2026, saham TCPI dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 94,10% dari total saham TCPI," jelas Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian S. Manullang dalam keterbukaan informasi Jumat (29/5/2026).
Merespons pengumuman tersebut, praktisi pasar modal sekaligus Founder WH-Project William Hartanto memberikan pandangannya mengenai dampak status HSC terhadap pergerakan saham emiten terkait. Menurutnya, status ini bukan sentimen negatif melainkan hanya membatasi peluang masuk ke indeks global.
"Saham-saham grup Prajogo Pangestu rata-rata turun kemarin bukan karena alasan masuk ke HSC, tapi karena keluar dari indeks MSCI sehingga institusi mengurangi posisi dan meningkatkan tekanan jual karena pengurangan posisi tersebut," kata William kepada Kontan, Senin (1/6/2026).
Secara teknikal, pergerakan sejumlah saham HSC seperti LUCY, MGLV, ROCK, dan BREN dinilai masih aman dengan koreksi yang sehat. William menambahkan bahwa minat investor asing pada saham BREN masih kuat dengan nilai beli bersih mencapai sekitar Rp 1,9 triliun pada perdagangan Jumat lalu.
"Perlu diketahui BEI menyatakan saham HSC bukan bentuk pelanggaran, tetapi HSC juga merupakan nama lain dari saham minim likuiditas, sehingga melakukan transaksi di saham-saham seperti ini berisiko likuiditasnya saja, misalnya sudah beli banyak tapi nanti mungkin agak susah untuk dijual kembali, selebihnya pelaku pasar bisa tetap mengikuti tren dan aksi korporasi masing-masing," tutup William Hartanto.