BEI Pantau Ketat Saham DSSA Akibat Pergerakan Harga Tidak Wajar

BEI Pantau Ketat Saham DSSA Akibat Pergerakan Harga Tidak Wajar

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi memantau ketat pola transaksi saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) setelah terdeteksi adanya pergerakan harga yang berada di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA) pada Selasa, 5 Mei 2026.

Otoritas bursa menetapkan status pengawasan khusus ini sebagai langkah perlindungan bagi para investor, mengingat emiten dari Grup Sinar Mas tersebut mengalami tren penurunan harga yang signifikan dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Berdasarkan data perdagangan yang dilansir dari Detik Finance, saham DSSA mencatatkan akumulasi pelemahan sebesar 11,65 persen dalam lima hari perdagangan terakhir, sementara selama satu bulan telah terkoreksi hingga 40,24 persen.

"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," tulis manajemen BEI dalam pernyataan resminya.

BEI saat ini sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap perkembangan pola transaksi saham tersebut guna memastikan transparansi pasar bagi para pemegang saham.

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham DSSA tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis manajemen bursa melalui keterbukaan informasi.

Pihak bursa juga mengingatkan para investor untuk terus mencermati jawaban emiten terkait konfirmasi otoritas serta mempertimbangkan berbagai risiko sebelum mengambil keputusan investasi di masa mendatang.

"Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan adanya penurunan harga pada saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) yang di luar kebiasaan," tulis pengumuman resmi BEI lebih lanjut.

Koreksi tajam ini terjadi di tengah sentimen pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berencana mengeluarkan saham-saham dengan klasifikasi High Concentration Shareholder (HSC) dari indeks global mereka.

Analisis pasar menunjukkan bahwa DSSA memiliki tingkat konsentrasi kepemilikan sebesar 95,76 persen, yang berisiko membuat emiten ini terdepak dari indeks MSCI pada rebalancing yang dijadwalkan pada 12 Mei 2026.

"Kami memperkirakan BREN dan DSSA akan dihapus berdasarkan ketentuan HSC paling cepat pada penyeimbangan ulang bulan Mei, meskipun waktu pastinya tidak dinyatakan secara eksplisit," kata Senior Analyst Investment Information Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta.

Sebagai dampak dari status kepemilikan terkonsentrasi tersebut, otoritas bursa sebelumnya telah mengeluarkan saham DSSA dari daftar indeks utama di pasar domestik, termasuk indeks LQ45 dan IDX80.

Artikel terkait

Rekomendasi