Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan saham PT BSA Logistic Tbk (WBSA) ke dalam kategori high shareholding concentration (HSC) setelah terdeteksi adanya penguasaan mayoritas oleh segelintir pihak. Dilansir dari Detik Finance pada Rabu (13/5/2026), tingkat konsentrasi kepemilikan pada emiten perdana tahun 2026 tersebut mencapai 95,82 persen dari total saham.
Data kepemilikan tersebut mencakup saham dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat milik WBSA. Kondisi HSC ini diumumkan meskipun perusahaan penyedia jasa angkutan multimoda tersebut telah memenuhi ketentuan batas minimum free float sebesar 15 persen saat melakukan penawaran umum perdana.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa perhitungan metode HSC memang dilakukan pasca-IPO. Menurutnya, proses pemenuhan aturan teknis saat melantai di bursa sudah dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.
"Setelah IPO baru dihitung, karena kan IPO-nya mengikuti ketentuan. Jadi, sekali lagi free float-nya cukup dan sebagainya, tapi kemudian kita lihat ternyata ada konsentrasi kepemilikan atau tidak," ungkap Hasan di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).
Penetapan status tersebut bukan merupakan bentuk pelanggaran aturan pasar modal, melainkan berfungsi sebagai mekanisme perlindungan investor. Hasan menekankan bahwa informasi ini penting bagi publik agar waspada terhadap potensi fluktuasi harga yang ekstrem pada saham tersebut.
"Kenapa kok nggak disanksi misalnya? Ya memang karena nggak melanggar, tapi kita ingin itu menjadi informasi yang dipegang oleh para investor. Setidaknya sebagai early warning. Jadi, investor kalau kok ternyata saham ini terbukti ada konsentrasi kepemilikan, nah kalau konsentrasi kepemilikan itu kan sederhananya kemungkinan besar atau dampak langsungnya adalah sangat rentan atas volatilitas," jelasnya.
Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa otoritas bursa kini memantau secara intensif aktivitas transaksi saham WBSA. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses distribusi dan perdagangan di pasar sekunder tetap berjalan sesuai ketentuan.
"Itu nanti akan oleh pengawas untuk dilakukan tindakan selanjutnya. Bagaimana proses distribusi pada saat IPO, dan kemudian juga kita perhatikan bagaimana transaksi di pasar sekundernya," jelas Jeffrey.
WBSA resmi melantai di bursa pada 10 April 2026 dengan melepas 1,8 miliar saham baru atau setara 20,75 persen modal disetor. Pada perdagangan perdananya, harga saham WBSA melonjak hingga menyentuh batas Auto Reject Atas (ARA) ke level Rp 226 dari harga penawaran Rp 168 per lembar.