BEI Suspensi Saham CTTH dan KOTA Akibat Lonjakan Harga Signifikan

BEI Suspensi Saham CTTH dan KOTA Akibat Lonjakan Harga Signifikan

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menghentikan sementara aktivitas perdagangan saham PT Citatah Tbk (CTTH) dan PT DMS Propertindo Tbk (KOTA) sejak sesi pertama perdagangan pada Kamis (7/5/2026). Langkah ini diambil otoritas bursa menyusul kenaikan harga kumulatif kedua emiten tersebut yang dinilai sangat signifikan.

Berdasarkan laporan yang dilansir dari Money, kebijakan cooling down ini diterapkan guna menjaga stabilitas pasar di tengah volatilitas yang tinggi. Data dari BEI menunjukkan bahwa saham CTTH telah mengalami penguatan sebesar 172,9 persen dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Pergerakan positif CTTH juga terlihat dari performa sepanjang tahun berjalan (year to date/ytd) yang masih mencatatkan kenaikan sebesar 50,7 persen. Di sisi lain, saham KOTA menunjukkan lonjakan yang lebih agresif dengan kenaikan mencapai 191 persen dalam sebulan dan melesat 181 persen secara ytd.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, memberikan penjelasan mengenai tujuan utama dari kebijakan pembekuan perdagangan sementara tersebut melalui pengumuman resminya di otoritas bursa.

"Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, untuk setiap pengambilan keputusan investasinya," ujar Yulianto.

Yulianto juga memberikan himbauan tambahan kepada seluruh pelaku pasar modal agar senantiasa memperhatikan berbagai informasi yang disampaikan oleh perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi resmi. Tindakan ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan untuk melindungi kepentingan investor dari risiko pergerakan harga yang tidak wajar.

Artikel terkait

Rekomendasi