BI dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Dana Manfaat Jadi Modal UMKM

BI dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Dana Manfaat Jadi Modal UMKM

Penyaluran dana manfaat jaminan sosial kini diarahkan menjadi modal produktif bagi penciptaan wirausaha baru melalui penjajakan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Indonesia. Langkah strategis tersebut dibahas dalam pertemuan resmi di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa, 2 Juni 2026.

Sinergi ini diupayakan untuk memperkuat perlindungan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan peserta lewat program pemberdayaan ekonomi berkelanjutan. Fokus kolaborasi kedua lembaga mencakup penguatan literasi keuangan, pengembangan UMKM, pemasaran digital, hingga perluasan akses pembiayaan.

Lonjakan nilai pencairan dana jaminan sosial menjadi potensi besar bagi pelaksanaan program ini. Dilansir dari Media Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan mencatat pembayaran manfaat sepanjang tahun 2025 menembus Rp68,13 triliun untuk 5.024.525 kasus, atau tumbuh 19,28 persen dari tahun sebelumnya, sementara hingga April 2026 realisasinya telah mencapai Rp24,3 triliun bagi 1.817.744 kasus.

Dana dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan Jaminan Kematian (JKM) diproyeksikan sebagai modal awal usaha pekerja. Manajemen BPJS Ketenagakerjaan menilai pendampingan ketat sangat krusial agar pengelolaan dana memberikan dampak ekonomi jangka panjang.

"Kerja sama dengan Bank Indonesia diarahkan pada pendampingan yang tepat agar dana manfaat tersebut menjadi modal usaha yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan," ujar Bambang Joko Sutarto, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan.

Inisiatif tersebut disambut positif oleh otoritas moneter yang menyatakan kesiapan memfasilitasi transformasi para peserta jaminan sosial. Bank Indonesia menyiapkan fasilitas berupa pelatihan kewirausahaan, digitalisasi melalui QRIS, serta peningkatan kapasitas penyusunan laporan keuangan untuk akses perbankan formal.

"Kerja sama ini menjadi jembatan transformasi penerima santunan menjadi pelaku usaha produktif, terutama bagi mereka yang terkena PHK atau ahli waris yang menerima manfaat besar," kata Doni Septadijaya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat.

Kolaborasi lintas sektor ini dirancang sebagai langkah awal menuju penandatanganan kesepahaman (MoU) yang lebih konkret antara kedua belah pihak. Program pemberdayaan ini juga diarahkan guna mendukung pencapaian target Asta Cita Misi 3 dan 4 demi memperkuat ketahanan ekonomi keluarga pekerja di Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi