BI Naikkan Suku Bunga Acuan Menjadi 5,25 Persen

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Menjadi 5,25 Persen

Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,25 persen pada Selasa, 20 Mei 2026, demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Kebijakan moneter tersebut diambil di tengah adanya konsekuensi terhadap peningkatan biaya dana perbankan serta perlambatan penyaluran kredit domestik.

Penguatan kondisi perbankan nasional dilansir dari Nasional menjadi penopang kuat bagi sektor keuangan dalam menyerap dampak pengetatan moneter saat ini. Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet memberikan analisis terkait ketahanan perbankan domestik tersebut.

"Permodalan perbankan masih tebal dengan CAR di atas 25%, sementara rasio kredit bermasalah juga tetap rendah. Jadi dari sisi stabilitas sistem keuangan, kebijakan suku bunga tinggi untuk sementara waktu masih relatif aman dipertahankan," ujarnya kepada Kontan, Selasa (20/5/2026).

Yusuf Rendy Manilet menambahkan bahwa langkah penyesuaian suku bunga acuan oleh Bank Indonesia ini sangat tepat secara momentum. Faktor eksternal seperti lonjakan harga minyak global akibat konflik geopolitik, tingginya imbal hasil US Treasury, dan penguatan dolar Amerika Serikat menjadi pemicu utama tekanan terhadap mata uang rupiah.

"Pasar langsung memberi respons positif. Setelah pengumuman kenaikan suku bunga, rupiah sempat menguat dari kisaran Rp 17.700 per dolar AS ke sekitar Rp 17.605, yang menunjukkan pasar melihat BI lebih tegas dan tidak lagi tertinggal dari kurva," katanya.

Kendati demikian, intervensi lanjutan di pasar valuta asing dan pengelolaan likuiditas tetap harus dijalankan oleh Bank Indonesia. Daya tarik instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia juga perlu dipertahankan guna menjaga konsistensi bauran kebijakan moneter secara menyeluruh.

"Efektivitasnya akan sangat ditentukan oleh konsistensi seluruh bauran kebijakan, bukan hanya oleh besarnya kenaikan suku bunga itu sendiri," jelasnya.

Transmisi kenaikan suku bunga terhadap sektor kredit diperkirakan baru akan terasa secara nyata pada dua hingga tiga kuartal mendatang karena sifatnya yang cenderung lambat di Indonesia. Dampak dari kebijakan moneter ini juga diproyeksikan tidak akan merata pada seluruh tingkatan industri perbankan nasional.

"Tekanan terbesar justru akan lebih cepat dirasakan nasabah bank dengan struktur pendanaan yang kurang efisien," pungkas Yusuf.

Artikel terkait

Rekomendasi