Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia menjadi 5,25 persen memicu potensi lonjakan masyarakat yang mencari alternatif pembiayaan melalui layanan fintech peer-to-peer lending atau pinjaman daring di Jakarta, dilansir dari Keuangan pada Kamis (28/5/2026).
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menilai industri fintech lending menghadapi tantangan tersendiri seiring meningkatnya beban ekonomi rumah tangga masyarakat.
"Ketika permintaan meningkat, tentu ada dua skenario, yaitu kualitas meningkat atau justru risiko gagal bayar yang meningkat," ungkap Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Celios.
Nailul menegankan pentingnya perusahaan fintech memperketat proses verifikasi calon peminjam, memperkuat sistem credit scoring, serta mengoptimalkan penyaringan data Sistem Layanan Informasi Keuangan demi memitigasi risiko kredit.
"Upaya itu penting dilakukan untuk menjaga kualitas pinjaman dengan baik," tutur Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Celios.
Sektor industri fintech lending juga menerapkan strategi pengelolaan risiko tersendiri, seperti PT Amartha Mikro Fintek yang memadukan teknologi Artificial Intelligence dengan pendampingan langsung untuk menjaga portofolio pembiayaan usaha mikro.
"Pendampingan di lapangan juga berfungsi untuk meningkatkan kapabilitas mitra Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengelola keuangan bisnis, belajar untuk melakukan pembayaran digital, dan berinvestasi mikro," ungkap Harumi Supit, VP Public Relations Amartha.
Perusahaan tersebut tercatat telah menyalurkan pembiayaan produktif secara kumulatif sebesar Rp 46 triliun kepada sekitar 4 juta UMKM di Indonesia.
Data Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 101,03 triliun per Maret 2026, atau tumbuh 26,25 persen secara tahunan.
Meskipun demikian, OJK mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat berada pada level 4,52 persen per Maret 2026, mengalami peningkatan dari posisi Maret 2025 yang sebesar 2,77 persen.