Bank Indonesia memberikan insentif berupa pemotongan biaya swap lindung nilai atau hedging swap bagi investor asing sebesar 10 persen pada Selasa (9/6/2026).
Langkah penyesuaian instrumen tersebut ditempuh oleh bank sentral untuk meningkatkan daya tarik masuknya modal asing sekaligus mengkompensasi kewajiban investor. Kebijakan ini berjalan beriringan dengan keputusan Rapat Dewan Gubernur Mingguan Bank Indonesia yang menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen, suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen, dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.
"Pemberian insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10% (sepuluh persen)," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam siaran pers yang dilansir CNBC Indonesia.
Perry Warjiyo menjelaskan bahwa fasilitas tersebut selama ini disalurkan melalui bank-bank di Indonesia sebelum diteruskan ke Bank Indonesia. Adapun untuk penentuan tingkat reguler swap tetap berjalan sesuai dengan mekanisme pasar yang berlaku.
Kebijakan pengetatan moneter ini dinilai oleh sejumlah pengamat tidak serta-merta menjadi solusi instan bagi pemulihan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang sedang melemah.
"Kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate tidak otomatis membuat rupiah kembali kuat," kata Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede dalam keterangan tertulis yang dilansir Media Indonesia.
Josua Pardede menjelaskan bahwa pergerakan mata uang domestik saat ini dipengaruhi oleh kombinasi sentimen global dan domestik yang rumit. Tekanan eksternal mencakup konflik Timur Tengah, lonjakan harga minyak dunia, tingginya suku bunga Amerika Serikat, dan tren peralihan investor ke aset aman, sementara pasar domestik masih mencermati kredibilitas fiskal serta arus modal keluar.
"Jadi, bukan solusi tunggal untuk memulihkan rupiah," ujarnya.
Menurut Josua Pardede, efektivitas kenaikan suku bunga akan bergantung pada penarikan modal asing ke Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), koordinasi likuiditas perbankan, serta disiplin fiskal pemerintah.
"Jika tidak, kenaikan suku bunga hanya akan membeli waktu dengan biaya yang semakin mahal," kata Josua Pardede.
Ia mengingatkan adanya risiko pembengkakan biaya dana perbankan dan tertahannya penurunan suku bunga kredit yang dapat membebani dunia usaha.
"Jadi, kenaikan BI Rate hari ini adalah langkah yang perlu dan tepat. BI sedang mengirim pesan bahwa stabilitas rupiah menjadi prioritas," jelasnya.
Josua Pardede menambahkan bahwa otoritas moneter memerlukan dukungan kebijakan fiskal yang kredibel serta pengelolaan utang yang hati-hati untuk menjaga kepercayaan pasar.
"Rupiah tidak hanya membutuhkan suku bunga yang menarik, tetapi juga kepercayaan bahwa arah kebijakan ekonomi Indonesia tetap konsisten, hati-hati, dan ramah terhadap investasi," ujarnya.
Pandangan lain disampaikan oleh akademisi dari Universitas Brawijaya yang melihat kebijakan kenaikan suku bunga acuan ini sebagai langkah defensif terakhir dari bank sentral.
"Ini sebagai jurus pamungkas untuk meredam penurunan rupiah," kata Ekonom Universitas Brawijaya Noval Adib.
Noval Adib menilai keputusan ini mengonfirmasi kuatnya tekanan terhadap mata uang rupiah yang belum mereda dalam waktu dekat.
"Jadi dengan dinaikkannya BI Rate maka akan jadi acuan bagi bank-bank untuk menaikkan tingkat bunga juga. Sehingga akan mengurangi peredaran rupiah yang pada akhirnya akan mengerem penurunan nilai rupiah," ujarnya.