Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap perbankan dan korporasi yang melakukan pembelian dolar AS dalam jumlah besar guna merespons pelemahan nilai tukar rupiah. Langkah ini diumumkan usai pertemuan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dengan Presiden RI Prabowo Subianto pada Selasa (5/5/2026).
Dilansir dari Market, otoritas moneter kini memangkas batas pembelian valuta asing tanpa dokumen pendukung (underlying) dari US$50.000 menjadi US$25.000 per individu. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi intervensi domestik untuk menekan spekulasi dan menjaga kecukupan likuiditas valas di pasar dalam negeri.
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga terus dilakukan untuk memantau aktivitas transaksi valas yang mencurigakan di level korporasi. Pengawasan ini bertujuan memastikan sistem keuangan nasional tetap tangguh di tengah tekanan eksternal yang meningkat.
"Peningkatan pengawasan kepada bank-bank dan korporasi. Yang terutama kami lihat bank-bank korporasi yang aktivitas pembelian dolarnya tinggi, kami kirim pengawas ke sana koordinasi dengan Bu Frederica Widyasari dari Ketua OJK untuk memastikan bagaimana stabilitas sistem keuangan terjaga," kata Perry Warjiyo, Gubernur BI.
BI juga mengonfirmasi penurunan ambang batas transaksi harian bagi nasabah perorangan. Upaya penguatan di pasar domestik ini mengharuskan setiap transaksi di atas nilai tersebut disertai dengan bukti kebutuhan ekonomi yang sah.
"Kami akan turunkan lagi menjadi US$25.000. Sehingga pembelian dolar di atas US$25.000 itu harus pakai underlying. Itu yang kami akan perkuat di dalam negeri," katanya.
Meskipun terjadi pelemahan, Perry meyakini posisi mata uang Garuda saat ini berada di bawah nilai fundamentalnya. Ia optimistis bahwa cadangan devisa yang solid serta inflasi yang terkontrol akan menjadi penopang utama pemulihan nilai tukar.
“Bahwa yang pertama nilai tukar sekarang itu undervalue. Undervalue dan ke depan kita yakini akan stabil dan menguat. Kenapa undervalue? Tadi disampaikan oleh Pak Menko Perekonomian, fundamental kita itu kuat,” ucapnya.
Selain sentimen global seperti kenaikan harga minyak dan suku bunga Amerika Serikat, pelemahan ini dipicu oleh kebutuhan musiman domestik. Permintaan dolar biasanya melonjak pada kuartal kedua untuk keperluan pembayaran utang luar negeri dan dividen.
"Nah, kenapa dalam jangka pendek ini ada tekanan-tekanan nilai tukar? Sebabnya ada dua yaitu ada faktor global dan kemudian pada faktor-faktor musiman,” imbuhnya.
Berdasarkan data RTI Infokom, rupiah berada di level Rp17.409 per dolar AS pada penutupan perdagangan Selasa (5/5/2026). Angka tersebut menunjukkan depresiasi sekitar 4% jika dihitung sejak awal tahun 2026.