Bank Indonesia memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada Rabu (20/5/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai respons terhadap tingginya ketidakpastian global saat ini.
Dilansir dari Keuangan, penguatan stabilitas nilai tukar rupiah dilakukan melalui peningkatan intensitas intervensi di pasar valas. Bank sentral mengoptimalkan transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Bank Indonesia juga menaikkan struktur suku bunga instrumen moneter pro-market sejalan dengan peningkatan BI-Rate untuk menarik investasi portofolio asing. Likuiditas perbankan dipastikan tetap aman dengan pertumbuhan Uang Primer di atas 10 persen melalui ekspansi moneter terukur di pasar sekunder.
Pada aspek makroprudensial, cakupan surat berharga korporasi dalam Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) akan diperluas mulai 1 Juli 2026. Selain itu, Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) berupa tambahan insentif maksimal 0,5 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK) bakal berlaku efektif 1 Agustus 2026.
"Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit atau pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan," ujar Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.
Transparansi suku bunga kredit ditingkatkan melalui publikasi asesmen Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) pada sektor prioritas KLM. Bank Indonesia juga mempercepat pendalaman pasar uang dengan memperluas transaksi offshore Chinese Renminbi (CNH) serta partisipasi perbankan dalam transaksi offshore NDF jual valas.
Melalui program QRIS Jelajah Indonesia 2026, bank sentral menargetkan 47 juta merchant pengguna QRIS. Konektivitas pembayaran lintas negara pun diperluas melalui implementasi QRIS Antarnegara Indonesia–China yang melengkapi kerja sama sebelumnya dengan Malaysia, Singapura, Thailand, Jepang, dan Korea Selatan.
Koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ditingkatkan untuk mengawasi bank dan korporasi yang memiliki aktivitas pembelian dolar AS tinggi. Bank Indonesia berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan dalam Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI).
"Penguatan sinergi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain juga terus dilakukan untuk mendorong kredit dan pembiayaan melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI)," kata Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.
Koordinasi erat bersama pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diintensifkan guna mengantisipasi dampak rambatan ketidakpastian global akibat konflik di Timur Tengah. Langkah bersama ini dilakukan agar performa ekonomi domestik tidak terganggu situasi geopolitik luar negeri.
"Sinergi kebijakan moneter dan fiscal terus diperkuat agar stabilitas dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dengan baik," ujar Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.