Bank Indonesia Perluas Cakupan Rasio Intermediasi Makroprudensial

Bank Indonesia Perluas Cakupan Rasio Intermediasi Makroprudensial

Bank Indonesia memperluas cakupan dan memperkuat kriteria surat berharga korporasi serta syariah dalam perhitungan Rasio Intermediasi Makroprudensial pada Rabu (20/5/2026) demi meningkatkan kapasitas perbankan dalam menyalurkan kredit. Langkah pelonggaran aturan yang mewajibkan bank menjaga rasio intermediasi pada kisaran 84 persen hingga 94 persen ini akan resmi berlaku mulai 1 Juli 2026.

Pelonggaran instrumen kebijakan likuiditas tersebut ditempuh di tengah situasi pengetatan dana perbankan akibat tingginya suku bunga. Informasi perluasan cakupan komponen penilai likuiditas ini dilansir dari Keuangan.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan bahwa penyesuaian regulasi tersebut ditujukan untuk menambah fleksibilitas pengelolaan dana sekaligus mendongkrak fungsi intermediasi. Sumber pendanaan bank kini tidak lagi dibatasi hanya pada instrumen konvensional.

"Kami mendorong pemenuhan 84% sampai 94% ini dengan memperluas cakupannya dari sisi liabilities atau funding. Tidak hanya dana pihak ketiga tradisional seperti giro, tabungan, dan deposito, tapi juga penerbitan sekuritas surat berharga, baik konvensional maupun syariah," ujar Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.

Menurut Perry, pelonggaran kriteria surat berharga ini bakal membuka ruang pergerakan yang lebih leluasa bagi sektor perbankan. Fleksibilitas tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan penyaluran dana ke sektor riil.

Analisis positif mengenai kebijakan pra-emptif ini disampaikan oleh Global Markets Economist Maybank Indonesia Myrdal Gunarto. Pengukuran fungsi intermediasi dinilai menjadi lebih adil karena turut memperhitungkan kepemilikan surat berharga komersial.

"Dengan memperluas cakupan dan memperkuat kriteria surat berharga yang masuk dalam perhitungan, angka rasio RIM perbankan secara matematis akan langsung terkerek naik," ujar Myrdal Gunarto, Global Markets Economist Maybank Indonesia.

Myrdal memperkirakan bank kelompok KBMI 3 dan KBMI 4 akan merasakan dampak paling signifikan dari aturan baru ini. Kebijakan ini dinilai membebaskan bank dari beban target ketika penyaluran kredit konvensional sedang melambat.

"Bank tidak lagi merasa terhukum ketika rasio kredit konvensional melambat, asalkan tetap menyalurkan likuiditas ke sektor riil melalui pembelian surat berharga korporasi," kata Myrdal Gunarto, Global Markets Economist Maybank Indonesia.

Meskipun kapasitas likuiditas melonggar, Myrdal mengingatkan bahwa lonjakan penyaluran kredit secara instan belum tentu terjadi. Hal ini dikarenakan laju kredit tetap ditentukan oleh faktor permintaan pasar, daya beli, dan suku bunga.

"Pertumbuhan kredit tetap bergantung pada demand sektor riil, daya beli masyarakat, iklim suku bunga, dan selera ekspansi dunia usaha," imbuh Myrdal Gunarto, Global Markets Economist Maybank Indonesia.

Myrdal menambahkan bahwa pengetatan likuiditas perbankan saat ini dipengaruhi oleh gejolak global. Tekanan berasal dari tren suku bunga tinggi, situasi geopolitik, serta penurunan pertumbuhan dana pihak ketiga.

"Outflow dana asing dari emerging markets juga ikut memengaruhi likuiditas industri perbankan," ujar Myrdal Gunarto, Global Markets Economist Maybank Indonesia.

Kondisi rasio intermediasi sejumlah bank besar pada kuartal I-2026 sendiri masih terpantau aman. Data perbandingan rasio likuiditas beberapa bank nasional tercatat bervariasi.

Data Rasio Likuiditas Perbankan Kuartal I-2026
Nama BankJenis RasioPosisi Kuartal I-2026Posisi Kuartal I-2025
Bank MandiriLoan to Funding Ratio (LFR)80,1%82,3%
BTNLoan to Funding Ratio (LFR)85,8%84,9%
BCALoan to Deposit Ratio (LDR)74,1%76,1%
BNILoan to Deposit Ratio (LDR)83,5%93,1%
BRILoan to Deposit Ratio (LDR)87,22%86,03%

Merespons kebijakan baru bank sentral, Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista menyatakan kesiapan perseroan. Pihaknya berkomitmen menjaga keseimbangan laju bisnis.

"Bank Mandiri akan terus mencermati perkembangan kebijakan moneter guna memastikan intermediasi berjalan optimal bagi nasabah dan perekonomian nasional," ujar Adhika Vista, Corporate Secretary Bank Mandiri.

Di sisi lain, Corporate Secretary BRI Dhany mengemukakan fokus perseroan dalam mempertahankan keberlanjutan bisnis. Penguatan dana murah menjadi strategi utama bank dalam menekan biaya dana.

"BRI memastikan fungsi intermediasi berjalan dengan selective growth serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, khususnya pada segmen UMKM dan sektor produktif," ujar Dhany, Corporate Secretary BRI.

Sambutan positif terhadap pelonggaran regulasi makroprudensial ini juga diutarakan oleh manajemen OK Bank. Kebijakan ini dinilai menambah opsi instrumen bagi perbankan dalam mengelola aset.

"Bank memiliki alternatif yang lebih luas untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kredit, pengelolaan likuiditas, dan optimalisasi aset produktif," ujarnya Efdinal Alamsyah, Sekretaris Perusahaan sekaligus Direktur Kepatuhan OK Bank.

Efdinal sepakat bahwa efektivitas kebijakan ini dalam mengatrol angka kredit jangka pendek masih bergantung pada manajemen risiko masing-masing bank. Langkah mitigasi melalui diversifikasi sumber pendanaan serta pengelolaan maturity gap tetap dijalankan oleh OK Bank.

Artikel terkait

Rekomendasi