Bintan dan Morotai Gandeng BKN Terapkan Manajemen Talenta ASN

Bintan dan Morotai Gandeng BKN Terapkan Manajemen Talenta ASN

Pemerintah Kabupaten Bintan dan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai bersinergi dengan Badan Kepegawaian Negara menerapkan sistem manajemen talenta Aparatur Sipil Negara demi mendongkrak profesionalisme pegawai, sebagaimana dilansir portal7.co.id pada Senin (18/5/2026).

Langkah ini diambil untuk memperkuat tata kelola birokrasi yang adaptif serta berbasis kompetensi di masing-masing wilayah kerja. Kabupaten Bintan mengawali program lewat kegiatan ekspose Manajemen Talenta ASN di Kantor BKN RI, Jakarta, pada Rabu (22/4/2026).

Agenda strategis tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama Sekretaris Daerah Ronny Kartika. Rombongan pemerintah daerah diterima oleh Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Dr. Herman, Deputi Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Manajemen ASN Dr. Rahman Hadi, serta Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN Dr. Samsul Hidayat.

Hingga saat ini, program pemetaan potensi di Kabupaten Bintan telah menjangkau sebanyak 1.355 orang Pegawai Negeri Sipil dari berbagai jenjang jabatan. Pihak pemerintah daerah memfokuskan paparan pada penataan sumber daya manusia yang mencakup identifikasi talenta, pengembangan kompetensi, hingga sistem penempatan pegawai berdasarkan kemampuan dan capaian kinerja nyata.

"Bagi kami, Manajemen Talenta ini adalah perubahan paradigma untuk membangun ekosistem birokrasi yang menempatkan orang pada posisi yang tepat atau the right person in the right place," ujar Roby Kurniawan, Bupati Bintan.

Bupati Bintan menambahkan bahwa perubahan ini krusial dalam memperkuat fondasi pemerintahan ke depan.

"Transformasi ini adalah kunci untuk menciptakan pemerintahan yang adaptif dan sistem yang kuat," kata Roby Kurniawan, Bupati Bintan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai memulai program kepegawaian ini melalui Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta dan Penegakan Disiplin ASN pada Sabtu (16/5/2026). Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Pemerintahan Daerah Terpadu tersebut berpatokan pada PermenPANRB Nomor 20/2025 dan Perbup Morotai Nomor 6/2026.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Morotai Alfatah Sibua menjelaskan, sosialisasi tersebut diselenggarakan demi memperkokoh disiplin, pemahaman ASN, sekaligus menyokong sistem merit kepegawaian.

"Melalui manajemen talenta kita diharapkan mampu melahirkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik," ujar Umar Ali, Sekretaris Daerah Morotai.

Umar Ali juga menegaskan bahwa penegakan disiplin menjadi fondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, berintegritas, serta berkinerja tinggi.

"Ini menunjukkan pengembangan kompetensi sebagai PNS berjalan baik," kata Akhmad Syauki, Kepala Kantor Regional XI BKN Manado.

Akhmad Syauki yang hadir secara daring mengingatkan adanya kewajiban pengembangan kompetensi minimal 20 Jam Pelajaran per tahun bagi PNS dan 24 Jam Pelajaran per tahun untuk PPPK. Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dijadwalkan melaksanakan ekspose pembangunan manajemen talenta di Kantor BKN Jakarta pada Kamis (21/5/2026).

Artikel terkait

Rekomendasi