PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatatkan pertumbuhan signifikan pada pendapatan berbasis komisi atau fee based income (FBI) sebesar 22,30 persen secara tahunan menjadi Rp2,09 triliun hingga kuartal I-2026. Bisnis emas menjadi penggerak utama pertumbuhan ini dengan kontribusi mencapai Rp705 miliar.
Pencapaian tersebut dilansir dari Keuangan, di mana porsi FBI terhadap total pendapatan perseroan kini meningkat menjadi 22,98 persen. Sektor emas sendiri mengalami lonjakan pertumbuhan sebesar 125 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Direktur Finance and Strategy BSI, Ade Cahyo Nugroho, menjelaskan dominasi sektor tersebut dalam struktur pendapatan perusahaan pada pemaparan kinerja hari Selasa, 12 Mei 2026.
"Bisnis emas menjadi penyumbang terbesar fee based income BSI," ujar Ade Cahyo Nugroho, Direktur Finance and Strategy BSI.
Data perseroan menunjukkan pembiayaan gadai emas tumbuh 58,3 persen secara tahunan, sementara transaksi layanan digital E-mas melalui aplikasi BYOND meroket hingga lebih dari 2.700 persen. Hingga April 2026, jumlah nasabah tabungan emas tercatat telah menembus angka 1 juta orang.
Ade menyatakan bahwa perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan dari perubahan harga, melainkan ingin menanamkan kebiasaan investasi yang berkelanjutan kepada para nasabah.
"Secara fundamental strategi yang ingin kita jalankan di Bank Syariah Indonesia adalah memberikan akses dan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat Indonesia untuk dapat memiliki dan mulai menabung emas," katanya Ade Cahyo Nugroho, Direktur Finance and Strategy BSI.
Upaya edukasi terus dilakukan agar masyarakat memahami emas sebagai instrumen keuangan jangka panjang, termasuk sebagai sarana persiapan dana untuk ibadah haji. BSI menyediakan fitur bank emas di aplikasi BYOND yang memungkinkan pembelian mulai dari nominal Rp50.000.
"Jadi niat kami adalah mengedukasi bahwa investasi emas ini adalah bagian dari persiapan jangka menengah dan panjang dan digunakan untuk kepentingan yang jauh lebih besar lagi termasuk misalnya untuk berhaji," ungkap Ade Cahyo Nugroho, Direktur Finance and Strategy BSI.
Melalui fitur digital tersebut, nasabah kini memiliki fleksibilitas untuk menjual atau mentransfer emas dalam jumlah kecil guna mengatasi kendala daya beli masyarakat pada sistem investasi konvensional.