BNI Siapkan Layanan Valas Dukung Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor

BNI Siapkan Layanan Valas Dukung Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung kebijakan baru pemerintah mengenai penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang akan berlaku mulai 1 Juni 2026.

Langkah penguatan pasokan valuta asing (valas) di dalam negeri ini ditujukan guna memperkokoh stabilitas sistem keuangan nasional, sebagaimana dilansir dari Keuangan pada Kamis (21/5).

Kebijakan penempatan modal ekspor ini mewajibkan para pelaku usaha sektor sumber daya alam untuk menyimpan seluruh dana valas mereka di bank-bank milik negara selama jangka waktu satu tahun.

Regulasi terbaru tersebut juga membatasi proses konversi mata uang asing ke rupiah dengan jumlah maksimal sebesar 50 persen demi menjaga likuiditas pasar domestik tetap seimbang.

“Kami mendukung penuh langkah pemerintah dan Bank Indonesia dalam memperkuat ketahanan eksternal melalui optimalisasi DHE SDA. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pasokan valas di pasar domestik dan memperkuat peran Himbara sebagai agent of development,” kata Okki Rushartomo, Corporate Secretary BNI.

Pihak perbankan telah melakukan langkah proaktif berupa sosialisasi regulasi secara berkala kepada nasabah ekspor serta menyiapkan pengelolaan arus kas terintegrasi berbasis digital guna mempermudah pelaporan kepada otoritas terkait.

“Kami telah proaktif melakukan sosialisasi kepada nasabah eksportir SDA terkait mekanisme baru ini. BNI juga menyiapkan relationship manager khusus serta penguatan solusi keuangan digital melalui BNIdirect fitur DHE SDA untuk mendukung proses, monitoring, reporting ke pemerintah serta pengelolaan transaksi DHE SDA secara lebih terintegrasi, efisien, dan seamless, sehingga nasabah eksportir dapat menjaga dan mengatur cash flow supaya lebih optimal," kata Okki.

Untuk mengoptimalkan dana yang masuk tersebut, BNI tengah mematangkan strategi pengelolaan dana lewat manajemen kas digital, layanan tresuri, serta penyediaan instrumen investasi berupa Surat Berharga Negara (SBN) valas domestik khusus.

Artikel terkait

Rekomendasi