PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat imbauan keamanan kepada nasabah guna mengantisipasi lonjakan modus penipuan digital yang menargetkan pengguna layanan BNIdirect. Langkah ini diambil untuk melindungi integritas data pribadi nasabah dari ancaman rekayasa sosial yang kian marak.
Sebagaimana dilansir dari Suara, pihak perseroan menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan informasi pribadi agar tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab. Fokus utama perlindungan ini mencakup data rahasia seperti kata sandi, ID perusahaan, PIN, hingga kode OTP.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyampaikan bahwa lembaga perbankan tersebut memiliki kebijakan ketat mengenai privasi data. Penegasan ini bertujuan agar nasabah tetap waspada terhadap pihak-pihak yang mencoba melakukan verifikasi ilegal.
"Kami mengingatkan nasabah agar tidak pernah membagikan data sensitif kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BNI, karena hal tersebut merupakan bagian dari modus kejahatan digital," ujar Okki, Corporate Secretary BNI.
Okki menambahkan bahwa kerahasiaan data mencakup seluruh kanal komunikasi baik melalui pesan singkat maupun media sosial. Nasabah juga dilarang mengunduh aplikasi kendali jarak jauh seperti TeamViewer atau AnyDesk atas instruksi oknum yang mengaku sebagai petugas bank.
Perseroan menyatakan tidak pernah meminta akses ID pengguna BNIdirect atau mengirimkan tautan tertentu melalui aplikasi percakapan untuk keperluan verifikasi layanan. Penggunaan fitur resmi pada laman login sangat disarankan bagi nasabah yang ingin melakukan pengaturan ulang kata sandi secara mandiri.
Upaya edukasi ini dilakukan secara berkelanjutan untuk menekan risiko kerugian finansial akibat kelalaian pembagian data. BNI mengarahkan masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi melalui situs resmi guna memastikan keamanan setiap transaksi digital yang dilakukan.