Seorang remaja berinisial RD (13) meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik dari tiang lampu penerangan jalan di Kampung Koceak, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan pada Rabu (6/5/2026) sore. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.17 WIB tersebut berawal saat korban sedang mengejar layangan, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
Saksi mata bernama Ipan, yang merupakan teman korban, sempat berusaha memberikan pertolongan namun dirinya justru ikut tersengat arus listrik. Upaya evakuasi baru berhasil dilakukan setelah warga sekitar berdatangan ke lokasi kejadian untuk melepaskan tubuh korban yang menempel pada tiang tersebut.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengonfirmasi bahwa Ipan mencoba menyelamatkan korban karena hubungan pertemanan mereka. Namun, besarnya arus listrik membuat Ipan tidak berdaya dan sempat teraliri setrum sebelum akhirnya meminta bantuan kepada orang tuanya.
"Ipan ingin menolong selaku teman korban. Dikarenakan ingin menolong, Ipan sempat tersetrum saat memegang korban," ujar Dhady Arsya, Kapolsek Cisauk.
Warga yang mendengar teriakan minta tolong segera menuju tempat kejadian perkara (TKP). Korban RD akhirnya dapat terlepas dari tiang lampu jalan tersebut berkat bantuan kolektif dari masyarakat setempat.
"Korban bisa terlepas dari tiang saat warga membantu melepasnya," imbuh Dhady Arsya, Kapolsek Cisauk.
Setelah berhasil dilepaskan, korban segera dilarikan ke Puskesmas Keranggan guna mendapatkan penanganan medis. Namun, tim dokter yang memeriksa menyatakan bahwa nyawa remaja tersebut sudah tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia.
Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan PLN untuk melakukan pengecekan teknis terhadap fasilitas lampu penerangan tersebut. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya kebocoran arus pada badan tiang akibat kabel yang tidak terisolasi dengan baik.
“Dari PLN mengecek benar ada tegangan listrik di tiang tersebut dikarenakan ada kabel yang menempel dengan tiang tersebut,” jelas Dhady Arsya, Kapolsek Cisauk.
Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Pemerintah Kota Tangerang Selatan pun langsung merespons insiden fatal ini sebagai bahan evaluasi pemeliharaan fasilitas umum.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menyatakan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa pendampingan telah diberikan kepada keluarga yang ditinggalkan akibat musibah tersebut.
“Pertama-tama kami atas nama Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengucapkan turut berduka cita, khususnya kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujar Pilar Saga Ichsan, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.
Pilar memberikan instruksi khusus kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memperketat aspek teknis dan pemeliharaan rutin pada Tiang Penerangan Jalan Umum (PJU). Hal ini dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan.
“Saya juga menyampaikan kepada Dishub untuk terus memperhatikan terkait teknis, hal-hal jangan sampai misalkan ada anak kecil yang naik dan lain sebagainya, supaya aspek keselamatan lebih ditingkatkan lagi,” kata Pilar Saga Ichsan, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.
Meskipun tiang PJU secara teknis bukan untuk dipanjat oleh warga, Pemerintah Kota tetap berkomitmen melakukan langkah-langkah pencegahan demi keamanan publik. Fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh instalasi listrik di ruang publik aman bagi masyarakat.
“Ini antisipasi ke depan menjadi evaluasi penting. Aspek keselamatan tetap itu yang harus diutamakan,” ucap Pilar Saga Ichsan, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.