BPI Danantara Bentuk BUMN Khusus Ekspor demi Cegah Uang Gelap

BPI Danantara Bentuk BUMN Khusus Ekspor demi Cegah Uang Gelap

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membentuk BUMN Khusus Ekspor atau PT Danantara Sumberdaya Indonesia untuk menyelamatkan devisa negara dari praktik uang gelap dalam tata kelola ekspor pada Rabu (20/5/2026), dilansir dari Detik Finance.

Langkah strategis ini diambil karena aktivitas ekspor komoditas nasional selama ini dinilai sering diwarnai oleh tindakan manipulasi dari oknum nakal. Praktik tersebut meliputi pencatatan harga di bawah nilai pasar atau under-invoicing serta pengalihan keuntungan melalui transfer pricing.

Pemberantasan terhadap kejahatan finansial tersebut menjadi fokus utama dari pendirian perusahaan plat merah baru ini. Pemerintah berkomitmen penuh untuk menghapus seluruh celah kecurangan dalam rantai perdagangan internasional tersebut.

"Nah, ini yang kita akan coba untuk reduce semaksimal mungkin. If possible, zero under-invoicing, zero transfer pricing," ujar Rosan Roeslani, CEO BPI Danantara.

Kebijakan penataan ulang ini juga diklaim telah selaras dengan standar internasional yang berlaku. Indonesia sendiri saat ini tengah berupaya keras untuk meresmikan status keanggotaannya dalam organisasi ekonomi global.

"Ini inline dengan OECD principles yang dimana kita ingin menjunjung tinggi governance, transparency, accountability dari semua ini sehingga tidak lagi terjadi potensi-potensi adanya uang gelap. Istilah saya, uang gelap," terang Rosan Roeslani, CEO BPI Danantara.

Penerapan transparansi yang lebih ketat dipercaya akan memberikan perlindungan hukum bagi para mitra dagang di luar negeri. Kendati demikian, skema transaksi ekspor lewat BUMN ini tidak langsung diimplementasikan secara menyeluruh pada masa awal operasional.

"Dan oleh sebab itu, kami pada fase awal ini ingin melakukan dan memahami secara komprehensif selama 3 bulan yang akan dievaluasi nanti 3 bulan lagi paling lama untuk mendapatkan data pemahaman secara baik dan benar," tambah Rosan Roeslani, CEO BPI Danantara.

Pihak manajemen memastikan akan tetap memprioritaskan komunikasi dua arah dengan para pelaku usaha serta menghormati seluruh kontrak yang berjalan. Peninjauan ulang hanya akan dilakukan terbatas pada penyesuaian harga terkini demi asas keadilan.

"Jadi kemudian ya tentunya kami juga sangat terbuka, makanya dalam 3 bulan ini kami akan berkomunikasi secara terbuka dengan para asosiasi, dengan KADIN, APINDO, dan semua asosiasi lainnya untuk mendapatkan masukan agar kedepannya proses ini bisa mendapatkan pemahaman yang sama dan bisa berjalan dengan baik tentunya," jelas Rosan Roeslani, CEO BPI Danantara.

Proses perancangan regulasi untuk badan baru ini rupanya bukan merupakan sebuah kebijakan yang diambil secara mendadak. Pemerintah tercatat telah melakukan persiapan matang yang melibatkan koordinasi mendalam antar-instansi terkait.

"Ini sudah cukup lama, lebih dari 1 tahun. (Kajiannya) di multi kementerian," ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Artikel terkait

Rekomendasi