BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Indonesia Gandeng Pekerja Jadi Wirausaha

BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Indonesia Gandeng Pekerja Jadi Wirausaha

BPJS Ketenagakerjaan bersama Bank Indonesia menjajaki sinergi strategis untuk mentransformasikan dana manfaat jaminan sosial menjadi modal produktif bagi lahirnya wirausaha baru. Penjajakan ini dibahas dalam pertemuan resmi di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa, 2 Juni 2026.

Langkah ini diambil untuk memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendorong kesejahteraan peserta melalui pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Kolaborasi ini memfokuskan program pada penguatan literasi keuangan, pengembangan UMKM, pemasaran digital, hingga perluasan akses pembiayaan bagi penerima manfaat.

Potensi program ini sangat besar mengingat nilai pencairan dana yang terus melonjak. Dilansir dari Media Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan mencatat penyaluran manfaat sepanjang tahun 2025 mencapai Rp68,13 triliun untuk 5.024.525 kasus, atau meningkat 19,28 persen dari tahun sebelumnya. Sementara hingga April 2026, pembayaran manfaat telah mencapai Rp24,3 triliun bagi 1.817.744 kasus.

Dana dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), maupun Jaminan Kematian (JKM) dinilai memiliki potensi besar untuk dijadikan modal awal usaha. Pihak manajemen menekankan pentingnya pendampingan agar para penerima manfaat dapat mengelola dana tersebut demi dampak ekonomi jangka panjang.

"Kerja sama dengan Bank Indonesia diarahkan pada pendampingan yang tepat agar dana manfaat tersebut menjadi modal usaha yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan," ujar Bambang Joko Sutarto, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan.

Pihak otoritas moneter menyambut positif inisiatif ini dan menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi transformasi para peserta jaminan sosial. Fasilitas yang disiapkan meliputi pelatihan kewirausahaan, digitalisasi lewat QRIS, serta peningkatan kapasitas penyusunan laporan keuangan agar UMKM binaan dapat mengakses sektor perbankan formal.

"Kerja sama ini menjadi jembatan transformasi penerima santunan menjadi pelaku usaha produktif, terutama bagi mereka yang terkena PHK atau ahli waris yang menerima manfaat besar," kata Doni Septadijaya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat.

Kerja kerja sama lintas sektor ini juga disiapkan sebagai langkah awal menuju penandatanganan kesepahaman (MoU) yang lebih konkret antara kedua lembaga. Program pemberdayaan ini sekaligus diarahkan untuk mendukung pemenuhan target Asta Cita Misi 3 dan 4 dalam memperkuat ketahanan ekonomi keluarga pekerja di Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi