BPJS Ketenagakerjaan Catat 15.425 Pekerja Terkena PHK Awal 2026

BPJS Ketenagakerjaan Catat 15.425 Pekerja Terkena PHK Awal 2026

Sebanyak 15.425 orang di Indonesia mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang periode Januari hingga April 2026, dengan Jawa Barat menjadi wilayah yang paling rentan terdampak. Fenomena ini dipicu oleh kondisi ekonomi global dan ketegangan perang yang mengganggu sektor industri nasional.

Data yang dihimpun dilansir dari Detik Finance menunjukkan bahwa industri yang sangat bergantung pada bahan baku minyak dan plastik merupakan sektor paling rapuh. BPJS Ketenagakerjaan kini melakukan pemetaan intensif terhadap perusahaan yang memiliki potensi melakukan pengurangan tenaga kerja secara besar-besaran.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengungkapkan koordinasi telah dilakukan bersama otoritas terkait untuk memantau situasi di lapangan. Fokus utama saat ini tertuju pada wilayah Jawa Barat yang mencatatkan angka PHK signifikan pada awal tahun ini.

"Iya, saya pun dapat informasi dari Kemnaker dan Kemenperin. Yang pasti di daerah Jawa Barat. Tentunya, bahan-bahan bakunya tergantung dengan minyak, plastik, yang tentunya akan terdampak dengan kondisi perekonomian dan perang yang saat ini terjadi," ujar Saiful saat ditemui di kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).

Langkah proaktif akan diambil oleh manajemen BPJS Ketenagakerjaan dengan menghubungi para pemberi kerja secara langsung. Penegasan ini bertujuan untuk menjamin seluruh hak pekerja yang terdampak dapat diselesaikan tanpa hambatan birokrasi yang rumit.

"Yang pasti kami akan langsung melakukan proaktif dan siap untuk segera memberikan hak-hak bagi para pekerja yang akan terdampak PHK," terang Saiful.

Guna mempermudah akses layanan, lembaga tersebut berencana menyediakan fasilitas pelayanan langsung di lokasi perusahaan yang terdampak. Strategi jemput bola ini diharapkan dapat membantu buruh dalam mengurus klaim jaminan tanpa harus mendatangi kantor cabang.

"Termasuk jika dibutuhkan kita akan membuka counter-counter di lokasi-lokasi tempat perusahaan yang mengalami PHK," tambah Saiful.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dirilis pada Sabtu (9/5/2026), Jawa Barat menyumbang angka PHK tertinggi di tingkat provinsi. Jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan di wilayah tersebut mencapai 3.339 orang.

Angka tersebut merepresentasikan sekitar 21,65 persen dari total keseluruhan kasus PHK yang dilaporkan di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui situs Satudata Kemnaker terus memperbarui data ini guna memantau stabilitas tenaga kerja nasional.

"Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 21,65 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," jelas Kemnaker.

Artikel terkait

Rekomendasi