BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi mengenai program perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja di Desa Cemaga pada Kamis, 7 Mei 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai hak-hak pekerja sektor formal maupun informal.
Materi edukasi yang dipaparkan mencakup berbagai manfaat utama, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua. Langkah ini dilakukan agar masyarakat memiliki jaring pengaman finansial saat menghadapi risiko selama menjalankan aktivitas pekerjaan mereka.
Sekretaris Desa Cemaga, Setyaningsih, menyatakan bahwa inisiatif ini sangat membantu warga dalam menyerap informasi secara akurat. Pemerintah desa memberikan apresiasi atas kehadiran tim BPJS yang bersedia memberikan penjelasan secara mendalam.
"Kami menyambut baik kegiatan sosialisasi ini karena masyarakat dapat langsung bertanya kepada pihak BPJS terkait program yang tersedia," ujar Setyaningsih, Sekretaris Desa Cemaga.
Ia menilai dialog interaktif tersebut menjadi sarana efektif bagi warga untuk menghilangkan keraguan mengenai prosedur kepesertaan. Partisipasi aktif masyarakat terlihat dari banyaknya diskusi mengenai tata cara pendaftaran pekerja mandiri.
Berdasarkan laporan dari RRI, pihak BPJS Ketenagakerjaan turut memaparkan rincian prosedur administrasi bagi tenaga kerja. Upaya edukasi berkelanjutan diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan meningkatkan standar kesejahteraan sosial di tingkat desa.