BPKN Beberkan Sederet Risiko Belanja Online yang Hantui Konsumen

BPKN Beberkan Sederet Risiko Belanja Online yang Hantui Konsumen

Aktivitas belanja online di Indonesia saat ini dibayangi oleh berbagai risiko yang merugikan masyarakat. Dikutip dari Detik Finance, ancaman tersebut meliputi penipuan digital, barang tidak sesuai deskripsi, persaingan dagang tidak sehat, hingga kebocoran data pribadi.

Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Syaiful Ahmar, menjelaskan bahwa perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) terus melonjak. Tren ini juga dibarengi dengan semakin terbukanya transaksi lintas negara serta tingginya ketergantungan publik pada platform digital.

Meski membawa kemudahan, perkembangan pesat teknologi digital ini membawa tantangan yang jauh lebih besar. Syaiful Ahmar memaparkan persoalan tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat pada Selasa (26/5/2026).

"Maraknya penipuan digital, barang yang tidak sesuai deskripsi, penyalahgunaan data pribadi, praktik perdagangan yang tidak sehat, masuknya produk ilegal dan berbahaya, hingga rendahnya transparansi informasi produk yang diterima oleh masyarakat," ujar Syaiful.

Selain sektor e-commerce, industri pangan olahan di tanah air juga menghadapi kendala serius yang mengancam kesehatan publik. Banyak konsumen yang belum sepenuhnya memahami kandungan nutrisi dari produk makanan yang mereka konsumsi sehari-hari.

Kondisi ini diperparah oleh lonjakan konsumsi gula, garam, dan lemak yang melebihi batas wajar. Kebiasaan tersebut memicu peningkatan kasus penyakit tidak menular di masyarakat, seperti diabetes, hipertensi, obesitas, hingga gangguan jantung.

"Karena itu BPKN memandang bahwa perlindungan konsumen saat ini tidak lagi dapat dilakukan dengan pendekatan konvensional semata. Perlindungan konsumen ke depan harus mampu menjawab tantangan era digital melalui sistem lebih modern, terintegrasi, transparansi, adaptif, dan berbasis teknologi," tambah ia.

Penguatan Ekosistem Digital

Pihak BPKN mendorong adanya penguatan ekosistem perlindungan konsumen nasional yang terintegrasi secara digital. Langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat memeriksa validitas pelaku usaha dan keaslian produk dengan mudah.

Melalui ekosistem tersebut, publik diharapkan bisa melacak rantai distribusi barang serta mengakses layanan pengaduan secara cepat. Syaiful menilai sistem yang ada sekarang masih lemah sehingga informasi produk terfragmentasi dan label fisik rawan dimanipulasi.

"Perlu adanya suatu sistem digital berbasis QR Code, labeling dan dashboard pengawasan realitas masyarakat nantinya dapat secara mandiri. Memverifikasi legalitas produk, memeriksa keamanan pangan, memastikan asal distribusi, serta mengetahui apakah produk yang dibeli benar-benar aman dan terverifikasi," jelasnya.

Artikel terkait

Rekomendasi