BPS Catat Kenaikan Harga Cabai Merah di 247 Daerah

BPS Catat Kenaikan Harga Cabai Merah di 247 Daerah

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan sebanyak 247 kabupaten/kota di Indonesia mengalami lonjakan harga cabai merah hingga minggu kedua Mei 2026. Data fluktuasi harga komoditas pangan ini disampaikan dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi pada Senin (18/5/2026), sebagaimana dilansir dari Suara.

Komoditas hortikultura tersebut kini menjadi pemicu utama kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) dengan sebaran wilayah paling luas di tanah air. Berdasarkan catatan BPS, kenaikan harga cabai merah secara nasional pada pekan kedua Mei 2026 mencapai 7,71 persen apabila dibandingkan dengan bulan April 2026.

Peningkatan ini memicu tekanan harga yang signifikan, khususnya pada wilayah-wilayah yang memiliki keterbatasan pasokan barang. Kendati demikian, rata-rata harga secara nasional dipastikan masih berada di bawah batas atas Harga Acuan Penjualan (HAP) konsumen yang ditetapkan pemerintah.

"Jumlah kabupaten kota yang mengalami kenaikan, IPH, yang pertama cabai merah karena memang jumlah kabupaten kota yang mengalami kenaikan cabai merah sudah 247 kabupaten kota," ujarnya Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.

Pihak otoritas statistik menambahkan bahwa lonjakan persentase harga di tingkat daerah tidak serta-merta menandakan situasi pergerakan harga telah melewati batasan wajar.

"Walaupun secara delta kenaikan harga cabai merah itu ada kenaikan besar, tetapi untuk level harga secara rata-rata nasional, ini harga cabai merah masih di bawah HAP," kata Amalia.

Institusi ini menegaskan bahwa evaluasi perkembangan harga komoditas pangan di daerah harus dikombinasikan dengan pemantauan terhadap nilai nominal absolutnya.

"Jadi mungkin kita juga perlu perhatikan tidak hanya sekadar perubahan IPH-nya yang kita pantau, tetapi juga level harga dari komoditas tersebut perlu kita pantau apakah sudah di atas HAP atau memang masih di bawah harga wajar," tutur Amalia.

Secara pemetaan wilayah, komoditas cabai merah bersama cabai rawit menjadi faktor utama penggerak IPH di Pulau Sumatera, sedangkan tekanan di Pulau Jawa dipengaruhi oleh kombinasi cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah. Sementara untuk wilayah di luar Jawa dan Sumatera, komoditas beras serta cabai merah tampil sebagai pemicu utama inflasi daerah.

Merespons dinamika data pergerakan harga pangan tersebut, Kementerian Dalam Negeri langsung memberikan instruksi khusus kepada seluruh jajaran pimpinan daerah.

"Ini penting untuk daerah melakukan rencana aksi minggu depan, minggu ini mau ngerjain apa. Tergantung daerahnya itu melihat komoditasnya apa," pungkas Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Pemerintah daerah diminta segera memformulasikan langkah taktis intervensi pasar yang disesuaikan dengan karakteristik komoditas pemicu inflasi di wilayah masing-masing.

Artikel terkait

Rekomendasi