Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh, karyawan, maupun pegawai di Indonesia mencapai Rp 3,29 juta per bulan berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2026. Angka nasional tersebut berada signifikan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 5,72 juta.
Data yang dilansir dari Detik Finance ini menunjukkan adanya disparitas upah yang dipengaruhi oleh karakteristik lapangan usaha dan jenis kelamin. Sektor jasa keuangan mencatatkan angka tertinggi, sementara sektor aktivitas rumah tangga berada di posisi terendah.
"Rata-rata upah buruh/karyawan/pegawai sebulan yang lalu, selanjutnya disebut sebagai upah buruh, berdasarkan hasil Sakernas Februari 2026 tercatat sebesar Rp 3,29 juta," tulis dokumen Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia yang dikutip pada Rabu (6/5/2026).
Laporan tersebut merinci bahwa pekerja di bidang Aktivitas Keuangan dan Asuransi menerima bayaran bulanan tertinggi rata-rata Rp 5,05 juta. Sebaliknya, upah paling rendah sebesar Rp 2 juta diterima buruh pada bidang Kesenian, Aktivitas Jasa Lainnya, Aktivitas Rumah Tangga, serta Aktivitas Badan Internasional.
Dari sisi gender, upah rata-rata laki-laki tercatat sebesar Rp 3,55 juta, lebih tinggi dibandingkan perempuan yang menerima Rp 2,80 juta. Namun, buruh perempuan unggul di lima sektor tertentu, termasuk Pertambangan dan Penggalian dengan rata-rata Rp 5,67 juta dibandingkan laki-laki yang hanya Rp 4,91 juta.
Statistik juga menunjukkan korelasi positif antara tingkat pendidikan dan pendapatan. Lulusan Diploma IV hingga S3 rata-rata memperoleh Rp 4,77 juta, sedangkan pekerja dengan latar belakang pendidikan SD ke bawah hanya menerima Rp 2,23 juta.
"Dengan demikian, buruh berpendidikan Diploma IV, S1, S2, S3 menerima upah sebesar 2,1 kali lipat dibandingkan buruh berpendidikan SD ke bawah. Jika ditinjau lebih lanjut menurut jenjang pendidikan dan jenis kelamin, terlihat bahwa upah buruh laki-laki selalu lebih tinggi dibandingkan perempuan di setiap jenjang pendidikan yang ditamatkan," tulis laporan BPS tersebut.
Perbedaan upah gender lainnya terlihat pada sektor Konstruksi, di mana pekerja perempuan menerima rata-rata Rp 4,82 juta, jauh melampaui pekerja laki-laki yang tercatat sebesar Rp 3,31 juta.