PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengeluarkan penegasan keras terkait sistem penyaluran kredit program pemerintah. Seluruh proses pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI tidak pernah difasilitasi melalui penawaran daring menggunakan tautan tidak resmi maupun akun media sosial pribadi.
Pihak perseroan memastikan bahwa setiap tahapan permohonan kredit subsidi ini wajib melalui interaksi langsung dengan petugas resmi. Prosedur tersebut diproses secara legal di kantor unit kerja BRI, seperti dilansir dari Suara.
Corporate Secretary BRI, Dhanny, mengungkapkan bahwa maraknya sebaran iklan penawaran KUR belakangan ini melalui pesan singkat seperti SMS atau WhatsApp murni tindakan penipuan. Tautan digital mencurigakan hingga akun-akun tidak resmi di media sosial tersebut sengaja menyalahgunakan nama besar institusi BRI.
"BRI tidak pernah menawarkan ataupun memproses pengajuan KUR secara online melalui tautan tidak resmi, akun pribadi, maupun pihak yang tidak memiliki keterkaitan dengan BRI. Seluruh proses pengajuan KUR hanya dilakukan melalui unit kerja resmi BRI dan diproses langsung oleh petugas BRI resmi," ujar Dhanny dalam keterangan tertulis.Guna menghindari kerugian materiil, Dhanny mengimbau masyarakat untuk mengakses informasi dan fasilitas permodalan KUR melalui jaringan distribusi resmi perseroan. Layanan pengajuan resmi dapat dilakukan melalui Kantor Cabang Utama, Kantor Cabang Pembantu (KCP), BRI Unit, Teras BRI, jaringan mitra keagenan AgenBRILink, serta Tenaga pemasar atau Mantri resmi BRI.
Lebih lanjut, pihak manajemen menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses administrasi pengajuan KUR bersifat transparan. Proses ini sama sekali tidak dipungut biaya apa pun di awal atau tanpa uang muka.
Pelaku usaha kecil diimbau untuk kritis dan tidak mudah tergiur oleh oknum yang menjanjikan jaminan pencairan cepat dengan syarat administrasi yang di luar kewajaran. Sebagai langkah mitigasi risiko kejahatan siber, BRI memperingatkan para nasabah dan calon debitur untuk menjaga ketat kerahasiaan data pribadi serta instrumen pengaman perbankan digital.
Data sensitif seperti nomor PIN, kata sandi, kode OTP, maupun identitas kependudukan jangan pernah diserahkan kepada pihak lain.
"Setiap permintaan data rahasia nasabah dapat dipastikan merupakan indikasi penipuan. Masyarakat diharapkan selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi BRI," kata Dhanny menegaskan.Langkah validasi informasi dapat diakses secara akurat melalui kanal komunikasi terverifikasi milik perusahaan. Jaringan tersebut meliputi situs web resmi BRI, akun media sosial bercentang biru, atau layanan pusat kontak Contact BRI di nomor 14017 atau 1500017.