BSI Proyeksikan Kebijakan Baru DHE SDA Tidak Mengganggu Bisnis Bank

BSI Proyeksikan Kebijakan Baru DHE SDA Tidak Mengganggu Bisnis Bank

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) memproyeksikan regulasi anyar terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam tidak akan memengaruhi jalannya bisnis perseroan secara signifikan. Aturan yang mewajibkan penempatan dana eksportir di bank milik negara ini mulai berlaku pada Senin, 1 Juni 2026.

Kebijakan penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) tersebut juga membatasi proses konversi mata uang asing ke rupiah maksimal sebesar 50 persen. Segmen konsumer yang menjadi tumpuan bisnis utama menjadi alasan perseroan tidak terdampak besar oleh regulasi baru ini, sebagaimana dilansir dari Keuangan.

Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menjelaskan bahwa fokus kerja perseroan saat ini berada pada sektor konsumer. Porsi pembiayaan maupun pendanaan perdagangan luar negeri dalam portofolio bank syariah tersebut tercatat tidak mendominasi.

"Kami fokusnya ke konsumer ya, jadi kalau untuk ekspor tentunya bukan jadi prioritas kita. Kita akan fokus ke konsumer aja," kata Anggoro saat ditemui, Jumat (22/5/2026).

Manajemen menegaskan bahwa ketiadaan pengaruh signifikan ini dilatarbelakangi oleh kecilnya jumlah portofolio pada sektor ekspor. Fokus operasional yang menyasar nasabah konsumer membuat kebijakan penempatan dana valuta asing tersebut tidak mengubah arah bisnis perusahaan.

"Karena portofolio kami enggak besar di ekspor, tentu enggak akan berpengaruh. Kita kan fokusnya ke konsumer banget," ucap Anggoro.

Sebelumnya, Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengonfirmasi bahwa porsi dana DHE SDA di dalam likuiditas valuta asing BSI masih bernilai sangat minim. Total dana tersebut tercatat berada di bawah angka 1 persen dari portofolio likuiditas valas perseroan.

Pihak manajemen mengharapkan penerapan regulasi DHE SDA yang baru ini dapat menstimulasi pertumbuhan valuta asing. Langkah ini diproyeksikan mampu memperkuat stabilitas sistem keuangan di dalam negeri.

"Harapan kami, hal ini berpotensi menambah likuiditas valas, khususnya US dolar di pasar domestik, sehingga menambah kedalaman pasar," kata Wisnu.

Artikel terkait

Rekomendasi