PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memastikan ketersediaan dana sebesar Rp2,665 triliun untuk melunasi dua seri Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan yang akan jatuh tempo pada Juni dan Juli 2026.
Kesiapan dana tersebut dilaporkan perseroan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (21/5), sebagaimana dilansir dari Keuangan.
Alokasi dana tersebut terbagi untuk dua instrumen keuangan, yakni Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 Seri B senilai Rp220 miliar yang jatuh tempo pada 14 Juni 2026.
Selanjutnya, emiten perbankan syariah ini juga mencadangkan dana sebesar Rp2,445 triliun untuk Sukuk Tahap II Tahun 2025 Seri A yang tenggat pembayarannya jatuh pada 6 Juli 2026.
Langkah korporasi ini dilakukan demi mematuhi ketentuan Peraturan BEI Nomor I-E mengenai Kewajiban Penyampaian Informasi, yang mewajibkan emiten melaporkan kesiapan dana pelunasan efek paling lambat 15 hari bursa sebelum tanggal jatuh tempo.
“Perseroan telah menyiapkan dana untuk pelunasan pokok,” ujar Senior Vice President Corporate Secretary & Communication Group BSI Wisnu Sunandar dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Kamis (21/5).
Pihak manajemen menegaskan bahwa penyediaan dana ini merupakan bagian dari strategi interaksi perseroan dengan para pemegang kepentingan investasi.
“Perseroan telah menyiapkan dana untuk pelunasan pokok,” ujar Senior Vice President Corporate Secretary & Communication Group BSI Wisnu Sunandar dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Kamis (21/5).
Lebih lanjut Wisnu mengatakan, langkah ini sekaligus mencerminkan komitmen BSI dalam menjaga kepercayaan investor dan memastikan kewajiban pembayaran surat berharga syariah tetap berjalan tepat waktu.