PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memfasilitasi kepemilikan hunian bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui skema khusus. Langkah strategis ini direalisasikan lewat penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi dalam acara Jogja Financial Festival pada Sabtu (23/5/2026).
Dilansir dari Detik Finance, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu memaparkan adanya perbedaan mendasar antara KPR subsidi dengan komersial. Pembatasan nilai pendapatan maksimal diberlakukan agar penyerapan pembiayaan ini tepat sasaran kepada masyarakat pada kategori desil tiga hingga desil delapan.
"Desil tiga sampai desil delapan itu sudah bisa diintervensi pakai KPR subsidi kalau dari sisi KPR," ungkap Nixon dalam acara Jogja Financial Festival, Sabtu (23/5/2026).
Akses pembiayaan rumah melalui program KPR tersebut dinilai masih sulit dijangkau oleh kelompok masyarakat berpendapatan paling rendah. Golongan ini mencakup desil satu dan desil dua dengan nominal pemasukan di bawah Rp 2,6 juta per bulan.
Guna mengatasi hambatan tersebut, pemerintah menyediakan alternatif berupa program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Dana stimulan senilai Rp 20 juta hingga Rp 25 juta diberikan per rumah tangga untuk menyokong proses pembangunan maupun renovasi bangunan.
"Desil satu, desil dua atau penghasilan di bawah Rp 2,6 juta per bulan Ini pemerintah mengeluarkan apa yang namanya BSPS, Bantuan Stimulan Pembangunan Swadaya. Jadi pemerintah ngasih Rp 20 juta sampai Rp 25 juta per rumah tangga," jelas Nixon.
Kebijakan pendukung lain kini sedang dirumuskan oleh pemerintah demi meringankan beban finansial MBR. Skema perpanjangan masa tenor KPR subsidi hingga jangka waktu 40 tahun tengah masuk dalam tahap pengkajian mendalam.
"Hari ini pemerintah juga lagi mengkaji kalau KPR-nya sampai 40 tahun supaya lebih murah lagi angsurannya, mudah-mudah desil dua bisa dapat," tutur Nixon.