Rencana pemerintah untuk memperpanjang tenor kredit pemilikan rumah menjadi 40 tahun mulai dicermati oleh PT Bank Tabungan Negara Tbk atau BTN. Seperti dikutip dari Keuangan, lembaga perbankan ini mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah kriteria mutlak yang harus terpenuhi agar skema tersebut dapat diimplementasikan.
Langkah perpanjangan masa angsuran ini sebelumnya digulirkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman atau PKP. Inisiatif tersebut diambil demi meringankan beban finansial masyarakat melalui biaya cicilan bulanan yang lebih terjangkau.
Direktur Manajemen Risiko BTN Setiyo Wibowo memberikan respons positif terhadap arah kebijakan baru dari pemerintah tersebut. Dia menilai kelonggaran masa kredit ini berpotensi mendongkrak minat masyarakat dalam membelis rumah.
"Kami melihat rencana KPR tenor panjang sampai 40 tahun sebagai salah satu opsi kebijakan yang positif untuk memperluas akses kepemilikan rumah, terutama bagi generasi muda," kata Setiyo.
Kendati demikian, Setiyo menegaskan bahwa fasilitas pembiayaan jangka panjang ini tidak dapat digeneralisasikan kepada seluruh kelompok nasabah. Opsi KPR hingga empat dekade ini hanya ditujukan bagi calon debitur yang memiliki jaminan finansial setelah masa produktif mereka berakhir.
Aspek usia menjadi pertimbangan utama mengingat durasi pinjaman yang sangat panjang. Sebagai gambaran, konsumen yang memulai kontrak kredit pada umur 25 tahun baru akan melunasi kewajibannya saat menginjak usia 65 tahun, yang merupakan masa pensiun.
Guna mengantisipasi potensi kredit macet atau non-performing loan, pihak bank dipastikan bakal menerapkan langkah mitigasi yang ketat. Beberapa instrumen pengaman yang disiapkan meliputi validasi pendapatan pasca-pensiun, asuransi jiwa kredit, hingga keterlibatan penjamin sekunder dari pihak keluarga.
"KPR tenor 40 tahun realistis untuk diterapkan, tetapi tidak sebaiknya diberlakukan seragam untuk semua debitur," ujarnya.
Faktor penentu keberhasilan regulasi baru ini akan bertumpu pada kedalaman proses analisis risiko atau underwriting pada tahap awal. Selain itu, aspek keberadaan sumber dana jangka panjang bagi perbankan serta sistem pengawasan debitur yang konsisten menjadi kunci agar keuntungan bank tidak tergerus.