Perum Bulog membatasi jangkauan distribusi Minyakita hanya ke pasar rakyat dan pedagang dengan kriteria tertentu guna mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025. Kebijakan ini diterapkan di Kantor Pusat Bulog, Jakarta Selatan, pada Senin (11/5/2026) untuk menertibkan penyaluran minyak goreng subsidi tersebut.
Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyatakan bahwa perusahaan negara tersebut kini dilarang menyuplai Minyakita ke ritel modern. Penyaluran saat ini difokuskan pada pasar yang terintegrasi dalam sistem pemantauan pasar dan kebutuhan pokok (SP2KP) serta pasar tradisional, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
"Jadi mungkin ada beberapa yang belum mengerti. Kalau memang di retail-retail modern ataupun di pasar-pasar di luar SP2KP dan non-tradisional memang Bulog tidak menyalurkan Minyakita. Karena sesuai dengan aturan Permendag yang baru, Bulog hanya boleh menyalurkan ke pasar SP2KP dan pasar-pasar tradisional kepada para pengecer yang punya NIB. Kalau tidak punya NIB kami tidak boleh menyerahkan," ujar Rizal di Kantor Pusat Bulog, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).
Selain batasan lokasi, aspek legalitas pedagang juga menjadi syarat mutlak dalam proses distribusi. Bulog menegaskan bahwa para pengecer yang ingin mendapatkan stok Minyakita wajib mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bukti verifikasi usaha resmi.
Direktur Pemasaran Bulog, Febby Novita, menambahkan bahwa tanggung jawab distribusi Minyakita secara nasional tidak sepenuhnya berada di bawah kendali Bulog. Berdasarkan regulasi terbaru, porsi yang dialokasikan melalui BUMN pangan ditetapkan sebesar 35 persen dari total stok nasional.
"Kan dari 100% sesuai Permendag 43, 35% ke BUMN pangan, bukan Bulog saja. Bulog paling sekitar 70%. Tapi kan banyak sisa dari produsen dan lain-lainnya. Itu yang seharusnya kita duduk bersama kerja sama dengan para pengambil kebijakan dan produsen mana-mana yang mereka distribusiin. Karena kan kalo dari 100% DMO berarti Bulog nggak sampe 35% karena itu kan dibagi sama BUMN pangan yang lain," beber Febby.
Meskipun terdapat pembagian kuota dengan BUMN lain seperti ID Food dan Agrinas Palma, Bulog tercatat telah menyuplai sekitar 110 juta liter Minyakita. Langkah ini diklaim telah memberikan dampak positif terhadap stabilitas harga dan ketersediaan stok di sebagian besar wilayah Indonesia.
"Kalau di Bulog aja sekitar 110 juta liter seluruh Indonesia. Kita maksimalkan dulu di pasar SP2KP baru pengecer-pengecer lainnya. Dan Alhamdulillah sejak penugasan ke Bulog sebagian wilayah Indonesia hampir 90% sudah hijau ya untuk minyak gorengnya. Tapi kan itu bukan hanya bulog saja, karena 65% kan dari produsen ya," tutup Febby.