Cadangan Devisa Indonesia April 2026 Turun Menjadi US$ 146,2 Miliar

Cadangan Devisa Indonesia April 2026 Turun Menjadi US$ 146,2 Miliar

Bank Indonesia melaporkan posisi cadangan devisa nasional mengalami penurunan sebesar US$ 2 miliar menjadi US$ 146,2 miliar pada akhir April 2026. Angka tersebut setara dengan Rp 2.529 triliun dengan asumsi kurs Rp 17.300 per dolar AS, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Jumat (8/5/2026).

Penyusutan ini terjadi setelah pada bulan sebelumnya posisi cadangan devisa berada di level US$ 148,2 miliar. Penurunan tersebut dipicu oleh beberapa faktor krusial, termasuk kewajiban pembayaran utang luar negeri pemerintah dan langkah intervensi guna menstabilkan nilai tukar rupiah.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa selain pembayaran utang, terdapat pengaruh dari penerimaan sektor pajak dan jasa serta penerbitan instrumen keuangan negara.

"Perkembangan ini dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa, serta penerbitan global bond pemerintah di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah," kata Denny dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2026).

Langkah stabilisasi rupiah diambil Bank Indonesia sebagai antisipasi terhadap dinamika pasar keuangan global yang menunjukkan peningkatan ketidakpastian. Meskipun mengalami penurunan, posisi cadangan devisa saat ini diklaim masih sangat memadai untuk mendukung ketahanan eksternal Indonesia.

"Berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," jelas Denny.

Bank Indonesia memproyeksikan ketahanan ekonomi nasional tetap terjaga berkat persepsi positif dari para investor terhadap prospek pertumbuhan dalam negeri. Arus modal asing diperkirakan akan terus masuk seiring dengan imbal hasil investasi yang dinilai tetap kompetitif bagi pemilik modal.

"BI terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," imbuhnya.

Artikel terkait

Rekomendasi