Cara Beli Emas Pegadaian Online Lewat Aplikasi Digital

Cara Beli Emas Pegadaian Online Lewat Aplikasi Digital

Investasi emas merupakan instrumen yang aman dan likuid untuk menjaga nilai kekayaan dari inflasi. Melalui panduan ini, Anda akan dapat melakukan pembelian emas secara online melalui platform digital PT Pegadaian dengan mudah, cepat, dan aman tanpa harus datang ke kantor cabang.

Yang Dibutuhkan:

  • Smartphone dengan koneksi internet stabil
  • Aplikasi Pegadaian Digital atau platform TRING by Pegadaian
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk verifikasi
  • Rekening bank (Virtual Account) atau saldo LinkAja untuk pembayaran

Tips Sebelum Memulai Transaksi:

  • Tentukan Jangka Waktu: Emas idealnya disimpan untuk jangka waktu 3-5 tahun guna mendapatkan spread yang menguntungkan.
  • Metode DCA: Sisihkan 10%-15% pendapatan bulanan secara rutin untuk mengisi Tabungan Emas tanpa memedulikan fluktuasi harian.
  • Pantau Harga Buyback: Perhatikan harga jual kembali sebelum mencairkan tabungan.
  • Perhatikan Biaya Administrasi: Pastikan saldo mencukupi untuk biaya fasilitas titipan tahunan agar akun tetap aktif.

Langkah-Langkah Membeli Emas Melalui Aplikasi Pegadaian Digital:

  1. Unduh aplikasi Pegadaian Digital di Play Store atau App Store.
  2. Lakukan registrasi akun dan verifikasi identitas (KYC) menggunakan KTP.
  3. Pilih menu "Tabungan Emas" untuk mulai menabung atau "Cicil Emas" jika ingin mencicil batangan.
  4. Input nominal pembelian dalam rupiah atau gram emas.
  5. Lakukan pembayaran melalui transfer bank (Virtual Account), saldo LinkAja, atau metode pembayaran digital lainnya yang tersedia.
  6. Saldo emas akan otomatis bertambah di portofolio aplikasi Anda.

Langkah-Langkah Membeli Emas Melalui TRING by Pegadaian:

  1. Akses platform TRING yang dirancang untuk pengalaman beli emas lebih ringkas.
  2. Pilih jenis perhiasan atau emas batangan yang diinginkan.
  3. Gunakan fitur simulasi untuk melihat estimasi harga dan cicilan.
  4. Selesaikan proses check-out dan pembayaran secara real-time.

Setelah menyelesaikan langkah-langkah di atas, seluruh transaksi digital Anda akan langsung terintegrasi dengan sistem pusat Pegadaian yang dijamin keamanannya dan disesuaikan dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Artikel terkait

Rekomendasi