Artikel ini menjelaskan langkah-langkah melakukan pendaftaran online untuk menukarkan uang baru menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah melalui sistem PINTAR Bank Indonesia. Hasil yang diharapkan adalah Anda berhasil mendapatkan kuota penukaran uang pecahan kecil yang sah, aman, dan tanpa perlu mengantre panjang di lokasi fisik.
Yang Dibutuhkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku.
- Bukti pemesanan dari sistem PINTAR BI (dicetak atau disimpan di ponsel).
- Uang tunai yang akan ditukarkan (dipastikan asli dan sudah disusun rapi berdasarkan tahun emisi serta nilainya).
Ketentuan Paket Maksimal Penukaran per Orang:
| Pecahan Uang | Jumlah Maksimal Penukaran |
|---|---|
| Rp 50.000 | 50 lembar |
| Rp 20.000 | 50 lembar |
| Rp 10.000 | 100 lembar |
| Rp 5.000 | 100 lembar |
| Rp 2.000 | 100 lembar |
| Rp 1.000 | 100 lembar |
Peringatan Keamanan & Stabilitas Keuangan:
1. Hindari jasa penukaran uang di pinggir jalan karena rawan peredaran uang palsu dan sering dikenakan biaya administrasi hingga 10% atau lebih. Penukaran di Bank Indonesia 100% gratis tanpa potongan.
2. Selalu lakukan pengecekan mandiri dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).
3. Buat pos anggaran khusus untuk angpao Lebaran terlebih dahulu dan hindari menukar uang melebihi kemampuan finansial Anda.
Perhatikan Jadwal Gelombang Pemesanan Berdasarkan Wilayah (Dimulai Pukul 08:00 WIB):
- Pulau Jawa: Pendaftaran online dimulai pada 24 Februari 2026.
- Luar Pulau Jawa: Pendaftaran online dimulai pada 27 Februari 2026.
- Pelaksanaan Penukaran: 28 Februari - 15 Maret 2026.
Langkah-Langkah Pendaftaran:
- Buka sistem pendaftaran daring PINTAR BI secara online sesuai dengan jadwal gelombang wilayah domisili Anda (mulai pukul 08:00 WIB).