Gejolak energi global dan ketidakpastian geopolitik kembali menempatkan persediaan minyak strategis sebagai fokus utama, terutama dipicu oleh penutupan Selat Hormuz yang menekan pasar bahan bakar internasional.
Cadangan strategis kini dipandang sebagai indikator krusial kesiapan suatu negara dalam menghadapi ancaman perang, sanksi ekonomi, hingga bencana alam yang mengganggu distribusi minyak mentah dunia.
Pemerintah di berbagai belahan dunia memanfaatkan stok tersebut untuk menjaga stabilitas energi di dalam negeri sekaligus meredam potensi lonjakan harga yang ekstrem di pasar domestik.
Berdasarkan laporan Administrasi Informasi Energi Amerika Serikat (EIA), sebagaimana dikutip dari Ekonomi, China saat ini memegang rekor sebagai pemilik cadangan minyak strategis terbesar di dunia.
Estimasi volume cadangan minyak China mencapai 1,397 miliar barel, sebuah angka yang jauh melampaui kepemilikan negara-negara besar lainnya di kancah internasional.
Jumlah fantastis tersebut bahkan lebih besar dibandingkan gabungan stok strategis milik Amerika Serikat, Jepang, negara-negara OECD Eropa, Arab Saudi, Korea Selatan, Iran, Uni Emirat Arab, dan India.
Amerika Serikat menempati urutan kedua dengan total 413 juta barel, diikuti oleh Jepang dengan 263 juta barel, serta kelompok negara OECD Eropa yang secara kolektif menyimpan 179 juta barel.
Secara keseluruhan, persediaan dari negara-negara tersebut mewakili sekitar 70% dari total volume minyak dunia yang tersimpan dalam sistem cadangan saat ini.
| Negara/Wilayah | Volume Cadangan (Juta Barel) |
|---|---|
| China | 1.397 |
| Amerika Serikat | 413 |
| Jepang | 263 |
| OECD Eropa | 179 |
| Arab Saudi | 82 |
| Korea Selatan | 79 |
| Iran | 71 |
| Uni Emirat Arab | 34 |
| India | 21 |
Besarnya stok yang dimiliki Beijing menunjukkan tingginya ketergantungan negara tersebut terhadap jalur pasokan impor, termasuk rute pelayaran krusial di Selat Hormuz.
Dengan ketersediaan cadangan yang masif, pemerintah China memiliki ruang gerak yang lebih luas untuk menghadapi volatilitas harga maupun gangguan pada rantai distribusi global.
Di sisi lain, Amerika Serikat tetap menjaga ketahanan energinya melalui Strategic Petroleum Reserve (SPR), sebuah infrastruktur penyimpanan bawah tanah di gua garam yang telah ada sejak embargo minyak 1973.
Jepang juga menetapkan kebijakan stok darurat sebagai prioritas jangka panjang karena keterbatasan sumber daya domestik yang mengharuskan mereka mengimpor hampir seluruh kebutuhan minyak mentah.
Kawasan Timur Tengah dan Asia lainnya pun terus memperluas kapasitas penyimpanan mereka sebagai bagian integral dari strategi keamanan energi nasional masing-masing negara.
Sejarah mencatat bahwa pelepasan cadangan strategis telah dilakukan enam kali sejak pembentukan Badan Energi Internasional (IEA) pada tahun 1974 sebagai respons atas krisis energi besar.
Aksi pelepasan stok tersebut pernah terjadi menjelang Perang Teluk 1991, pasca-Badai Katrina 2005, perang saudara di Libya 2011, serta dua kali pada 2022 akibat konflik Rusia-Ukraina.
Terbaru, pelepasan minyak strategis dalam skala terbesar terjadi pada 2026 sebagai langkah mitigasi dampak dari penutupan Selat Hormuz yang mengancam stabilitas ekonomi dunia.