Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) pada Selasa (5/5/2026) resmi menetapkan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis sebagai Komisaris Independen baru perseroan.
Sebagaimana dilansir dari Nasional, penunjukan ini merupakan bagian dari perombakan jajaran strategis untuk memperkuat kepatuhan prinsip syariah. Cholil Nafis terpilih menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati oleh Muhammad Syafii Antonio.
Menanggapi amanah tersebut, Cholil Nafis menyampaikan apresiasi dan mengharapkan dukungan publik agar dapat mengemban tanggung jawab di bank syariah terbesar di Indonesia tersebut dengan maksimal.
"Terima kasih atas dukungan, dan mohon sambung doanya semoga dapat menjalankan amanah dengan baik dan sukses," katanya kepada Kompas.com, Rabu (6/5/2026).
Pihak Majelis Ulama Indonesia menyatakan bahwa kehadiran figur ulama dalam struktur manajemen puncak merupakan langkah krusial bagi perusahaan. Penempatan ini diharapkan mampu meningkatkan standar tata kelola perusahaan.
"Keputusan tersebut menandai masuknya figur ulama dalam jajaran strategis perseroan, seiring upaya BSI memperkuat tata kelola dan kepatuhan terhadap prinsip syariah," tulis MUI dalam laman resminya.
Selain nama Cholil Nafis, RUPST BSI juga memutuskan untuk mengangkat mantan Direktur Utama BNI, Sigit Pramono, sebagai komisaris untuk menggantikan Firmansyah. Perubahan pengurus ini awalnya dijadwalkan pada 17 April 2026 sebelum akhirnya mengalami penyesuaian jadwal.
Meskipun telah ditetapkan dalam rapat pemegang saham, Cholil Nafis tidak langsung bertugas secara resmi. Ia terlebih dahulu harus melewati prosedur administrasi perbankan yang berlaku di Indonesia.
Langkah selanjutnya bagi Kiai Cholil adalah mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum dinyatakan efektif menjabat.