Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi menunjuk Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis sebagai Komisaris Independen baru pada Selasa (5/5). Penunjukan ini dilakukan untuk memperkuat aspek kepatuhan syariah dan tata kelola di dalam jajaran strategis perseroan.
Dilansir dari Detik Finance, posisi Cholil Nafis menggantikan Muhammad Syafii Antonio dalam jajaran dewan komisaris. Selain pergantian tersebut, pemegang saham juga menyepakati pengangkatan mantan Direktur Utama BNI, Sigit Pramono, yang masuk menggantikan Firmansyah di kursi komisaris.
"Keputusan tersebut menandai masuknya figur ulama dalam jajaran strategis perseroan, seiring upaya BSI memperkuat tata kelola dan kepatuhan terhadap prinsip syariah," tulis keterangan resmi MUI.
Pihak manajemen menjelaskan bahwa penetapan masa jabatan anggota dewan yang baru ini mulai berlaku efektif mengikuti aturan waktu yang ditetapkan dalam rapat. Hal tersebut merujuk pada prosedur internal mengenai struktur kepengurusan perusahaan terbuka.
"Keputusan RUPS mengenai pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Komisaris Perseroan juga menetapkan saat mulai berlakunya pengangkatan dan pemberhentian tersebut. Dalam hal RUPS tidak menetapkan, maka pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Komisaris tersebut mulai berlaku sejak penutupan RUPS," tulis manajemen BSI dalam keterbukaan informasi.
Masa jabatan para anggota dewan komisaris ini akan berlangsung hingga penutupan RUPST ke-5 setelah tanggal pengangkatan mereka. Namun, operasional tugas Cholil Nafis dan Sigit Pramono baru akan dinyatakan efektif setelah keduanya dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Struktur dewan komisaris BSI kini dipimpin oleh Muhadjir Effendy sebagai Komisaris Utama. Formasi tersebut juga mencakup Felicitas Tellulembang di posisi Komisaris Independen serta Mochammad Agus Rofiudin dan Sigit Pramono sebagai anggota komisaris.