Analis Ciptadana Sekuritas memproyeksikan Bank Indonesia akan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,00 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada Rabu, 20 Mei 2026. Langkah tersebut diperkirakan diambil sebagai respons atas tekanan eksternal global yang terus berlanjut terhadap mata uang domestik.
Proyeksi kenaikan dari posisi sebelumnya yang sebesar 4,74 persen tersebut sejalan dengan konsensus pasar demi memprioritaskan stabilitas nilai tukar rupiah. Berdasarkan riset Ciptadana Sekuritas yang dilansir Bareksa, mata uang rupiah tercatat telah melemah sebesar 5,79 persen secara year-to-date ke posisi Rp17.656 per dolar AS.
Faktor pendukung lain dari potensi kenaikan suku bunga ini adalah penurunan cadangan devisa Indonesia yang menyusut menjadi US$146,2 miliar per April 2026. Jumlah tersebut merosot dari US$148,2 miliar pada Maret, sekaligus menjadi level terendah sejak Juli 2024.
Di sisi lain, laju inflasi tahunan Indonesia justru menunjukkan penurunan signifikan menjadi 2,42 persen pada April 2026 dari bulan sebelumnya yang mencapai 3,48 persen. Angka inflasi yang menjadi level terendah sejak Agustus 2025 ini dinilai masih aman karena berada di dalam kisaran target Bank Indonesia sebesar 1,5 hingga 3,5 persen.
Adanya moderasi inflasi tersebut membatasi ruang bagi bank sentral untuk melakukan pengetatan moneter secara agresif. Oleh karena itu, penyesuaian BI Rate sebesar 25 basis poin dinilai jauh lebih tepat bagi pasar dibandingkan kenaikan agresif sebesar 50 basis poin.