Penerimaan iuran Dana Pensiun BCA mengalami pertumbuhan sebesar 5,65 persen secara tahunan menjadi Rp 521 miliar per Maret 2026. Lonjakan performa positif ini dipengaruhi oleh komitmen kuat dari pihak pendiri beserta peserta dalam menjaga keberlanjutan program, seperti dilansir dari Keuangan pada Kamis (4/6/2026).
Realisasi tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Tercatat, perolehan iuran pada kuartal pertama tahun lalu berada di angka Rp 493 miliar.
Direktur Utama Dana Pensiun BCA Budi Sutrisno menjelaskan bahwa pertumbuhan ini dipengaruhi oleh stabilitas dari perusahaan pendiri. Sektor ketenagakerjaan dan ketidakpastian pasar yang dinamis tetap menjadi perhatian manajemen dalam mengelola dana.
"Nilainya meningkat 5,65%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp 493 miliar," ucap Budi Sutrisno, Direktur Utama Dana Pensiun BCA.
Optimalisasi layanan bagi kepesertaan yang ada saat ini menjadi fokus strategi manajemen. Langkah tersebut diambil guna memitigasi risiko dari dinamika makroekonomi melalui manajemen kepesertaan yang penuh kehati-hatian.
"Salah satu langkah konkretnya, kami membuka Program Iuran Sukarela untuk para peserta aktif. Jadi, program itu memberikan fleksibilitas buat karyawan yang ingin menambah tabungan masa tuanya secara mandiri. Program itu jadi instrumen yang cukup efektif buat kami untuk mendorong pertumbuhan iuran secara organik," tutur Budi Sutrisno, Direktur Utama Dana Pensiun BCA.
Fluktuasi pada performa sektor usaha pemberi kerja diakui dapat berpengaruh langsung pada kapasitas iuran. Manajemen terus memperhatikan arah kebijakan industri serta perkembangan regulasi terbaru keuangan.
"Begitu ada fluktuasi kinerja sektor usaha atau pergeseran strategi ketenagakerjaan dari pemberi kerja, pasti efeknya bakal terasa langsung ke kapasitas iuran kami," ungkap Budi Sutrisno, Direktur Utama Dana Pensiun BCA.
Secara umum, industri pengumpulan iuran dana pensiun konvensional di Indonesia juga memperlihatkan tren positif. Data statistik dari Otoritas Jasa Keuangan mencatat pertumbuhan iuran sektor ini sebesar 9,82 persen secara tahunan dari Rp 8,35 triliun per Maret 2025 menjadi Rp 9,17 triliun per Maret 2026.